Sebut Ada Intimidasi, Apakah KAMI Mulai Bermain Isu?

0 0
Read Time:1 Minute, 58 Second

Oleh: Agoes AA

20/08/2020 – Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsudin mengaku tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan itu mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum yang berusaha menggagalkan sewaktu acara deklarasi hingga penggembosan jaringannya. Tidak hanya itu, Din Syamsudin mengatakan bahwa akun-akun medsos mereka juga diretas.

Menanggapi situasi itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan intimidasi kepada tokoh-tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dapat diartikan sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi. Sebaiknya Pemerintah yang sekarang harus terbebas dari pola lama seperti orde baru yang otororiter. Jangan terjerumus dengan pola otoritarianisme baru yang implikasinya akan merugikan pemerintah itu sendiri.

“Seharusnya jangan ada pihak yang coba menghalang-halangi serta melakukan gangguan bernada ancaman atau intimidasi kepada tokoh dan inisiator KAMI. Ini bisa di artikan sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi”, kata Guspardi.

Guspardi mengingatkan, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hal ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang merupakan perwujudan demokrasi.

Sejalan dengan Guspardi, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengatakan ancaman teror dan intimidasi serta pembajakan akun yang dialami sejumlah tokoh nasional yang mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai warisan penjajah. Ancaman teror dan intimidasi seperti itu tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan prinsip negara hukum, yang sudah disepakati di Indonesia.

“Semestinya, deklarasi damai dan demokratis KAMI dengan delapan tuntutannya yang moderat dan konstruktif, itu selayaknya didukung, dan tidak malah difitnah”, ujar Politisi PKS ini.

Namun hingga kini, belum adanya laporan kepada kepolisian perihal adanya intimidasi tersebut. Bahkan pihak yang bersebrangan dengan KAMI, melihat tudingan intimidasi itu hanya dimainkan untuk mendapat simpati publik. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas menyebut gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tak lebih dari sisa pertarungan Pemilu 2019. Pemerintah Indonesia memiliki celah untuk dikritik. Namun, Tsamara yakin gerakan KAMI tidak memiliki tujuan menyelamatkan Indonesia.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji memperingatkan KAMI bersikap konstitusional saat menyampaikan kritik kepada Pemerintah. Jika kritikan tersebut seperti yang dilakukan KAMI bersifat tendensius dan tidak objektif, maka bisa mengarah kepada bentuk pelanggaran hukum.

“KAMI sebaiknya bersikap secara konstitusional, karena pernyataan kebebasan berpendapat secara politik tidak pernah bersifat absolut tanpa batas. Dalam kehidupan bernegara ada limitasi-limitasi regulasi dan doktrin hukum yang memberikan pagar politik dan hukum secara implementatif. Jangan sampai ada destruksi rambu-rambu untuk melanggar hukum”, tegas Indriyanto Seno Adji. ()

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: