Sejumlah Elemen Masyarakat Sebut KAMI Aksi Makar, Bukan Menyelamatkan Indonesia

0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

15/09/2020 – Makar merupakan gerakan yang dilakukan oleh oknum ataupun kelompok yang ingin merebut kekuasaan dari pemerintahan yang sah secara inskontitusional. Banyak sudah tersangka yang dihukum akibat tudingan melakukan aksi makar di Indonesia. Banyak pihak menilai upaya makar yang dilakukan karena hasrat untuk merebut kekuasaan yang terus digaungkan di ruang publik.

Tudingan aksi makar juga diarahkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Gerakan yang diinisiasi oleh Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Said Didu itu dituding melakukan aksi makar saat acara deklarasi. Didalam kegiatan itu, banyak spanduk dan tulisan yang mendesak Presiden untuk turun dari jabatannya dengan tuduhan-tuduhan yang tendensius. Inilah yang menjadi alasan tudingan aksi makar kepada KAMI mengemuka.

Aliansi Masyarakat SulSel Pro Persatuan, yang dipimpin Jamaluddin Kadir, menyebutkan Aksi KAMI sebagai gerakan moral adalah penipuan dan penyesatan. Menurut dia, deklarasi KAMI nyata-nyata gerakan politik yang dibungkus dengan nama gerakan moral. Deklarasi KAMI dilakukan oleh orang-orang yang tidak sabar dengan proses politik pergantian Pemerintahan secara konstitusional. “Inikan yang menjadi bahaya. KAMI ini jelas gerakan makar yang ingin merebut kekuasaan secara inkonstitusional,”ujar Jamaluddin Kadir.

Jika KAMI mau bersabar, lanjut Jamal bahwa tahun 2024 merupakan momen yang tepat untuk mereka tampil menyampaikan gagasan politik. Bukan sekarang disaat Pemerintah dan masyarakat tengah berfokus menanggulangi pandemi Covid-19. Harusnya disini semua pihak menguatkan pemerintahan Jokowi–Ma’ruf Amin untuk keluar dari ujian ini bukan malah buat gerakan tambahan yang semakin memperburuk situasi.

Hal yang sama juga disampaikan Perhimpunan Pergerakan Jaringan Aktivis (PPJNA) 98. Melalui Ketua Umumnya, Anto Kusumayuda, PPJNA 98 mengatakan bahwa KAMI merupakan gerakan makar, karena mereka memanfaatkan situasi sekarang untuk menyerang Pemerintah.

“KAMI ini kan terindikasi memanfaatkan situasi dan memanfaatkan kemurnian perjuangan buruh, mahasiswa serta kaum pergerakan untuk berbuat makar,” ujar Anto.

Lebih lanjut, Anto menekankan bahwa PPJNA 98 mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk menjaga dan mengawal sistem demokrasi, Pancasila dan UUD 1945 dari oknum-oknum jahat yang ingin melakukan aksi makar. “Aparat keamanan perlu menindak kelompok-kelompok yang berupaya makar, membuat kekacauan, ataupun kerusuhan yang ditujukan untuk menggulingkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo,” tutupnya. (WS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: