KAMI Terlibat Dibalik Aksi Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

14/10/2020 – Kepolisian melalui Direktorat Siber telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam organisasi atau kelompok Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Penangkapan dilakukan di dua wilayah yakni Medan, Sumatera Utara dan Jakarta.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyebut ada beberapa pihak yang memanfaatkan demo UU Cipta Kerja demi kepentingan pribadi. Martuani juga mengaku telah memiliki bukti adanya keterlibatan KAMI dalam kerusuhan yang terjadi. “Apa yang menarik pada peristiwa Medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI,” ucapnya.

Ketua KAMI Medan Hairi Amri juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Marutani menyebut Hairi menyuplai logistik saat demo berlangsung. Demo sendiri menyebabkan berbagai kerusakan, termasuk gedung DPRD Sumut hingga fasilitas umum. Berdasarkan penjelasannya, terdapat grup yang menamakan diri mereka KAMI Medan, di dalam grup tersebut terdapat orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian dan mengajak berbuat anarki, hingga penjarahan.

Hal itu turut menjadi perhatian berbagai masyarakat di berbagai daerah. Mereka menilai keterlibatan KAMI dalam aksi kerusuhan penolakan UU Cipta Kerja tidak bisa dimaafkan. Untuk itu, berbagai kelompok masyarakat meminta KAMI untuk berhenti memprovokasi buruh dan mahasiswa, seperti yang dilakukan Aliansi Pemuda Kaltim Cinta Indonesia.

Juru Bicara Aliansi Pemuda Kaltim Cinta Indonesia, Umar Rizcy Maico Syahputra, mengungkapkan manuver politik yang dilakukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia(KAMI) berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. “Kita melihat ini akan berpotensi memunculkan kegaduhan besar, bahkan perpecahan di tengah masyarakat Kaltim yang majemuk,” tandas Umar.

Sebab, sambung Umar, gaya bahasa yang digunakan oleh para tokoh KAMI cenderung provokatif. Untuk itu mereka secara tegas mengecam keras provokasi yang dilakukan oleh para deklarator KAMI dengan menunggangi aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dengan sengaja dilakukan untuk mendiskreditkan Pemerintah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: