Tersangka KAMI Terbukti Melakukan Provokasi Untuk Menciptakan Kegaduhan dan Rusak Persatuan

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

16/10/2020 – Berbagai kritikan tajam terus dilayangkan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atas penangkapan sejumlah kader mereka di Medan dan Jakarta. Namun Polri pun menegaskan bahwa memiliki bukti keterlibatan mereka dalam memprovokasi massa untuk melakukan aksi kerusuhan ditengah demo UU Cipta Kerja. Polri menyebut berbagai cuitan tokoh KAMI sebagai penyebab aksi unjuk rasa di berbagai daerah berujung ricuh.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono, menyebutkan unggahan para tokoh KAMI itu punya pola menghasut massa untuk berbuat kekerasan dan menghancurkan fasilitas saat demo. “Tadi saya sudah jelaskan menggunakan pola hasutan maupun hoaks. Beberapa yang sudah dilakukan identifikasi dari twit-twitnya,” ucap Argo.

Argo juga mengaitkannya dengan pengakuan pelajar yang ditangkap pada aksi unjuk rasa. Dia bilang para pelajar ikut demonstrasi karena melihat ajakan di media sosial. Sebelumnya Polri mengumumkan ada sembilan tersangka terkait unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka dituduh sebagai pihak yang memanas-manasi massa untuk berdemonstrasi.

Khawatir KAMI terus melebarkan sayap provokasinya kepada masyarakat, Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kaltim Cinta Indonesia (APKCI) menegaskan bahwa mereka menolak kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Balikpapan, serta Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

Juru Bicara APKCI, Umar Rizcy Maico Syahputtra, mengatakan kehadiran KAMI di berbagai daerah hanya bertujuan untuk melakukan provokasi. Dia menyebut, beberapa deklarator KAMI hendak melakukan manuver di berbagai daerah di Tanah Air.

“Kita dengan tegas menolak dan menentang segala bentuk manuver ataupun gerakan politik KAMI di wilayah Kalimantan Timur, sebab kita melihat ini akan berpotensi memunculkan kegaduhan besar, bahkan perpecahan di tengah masyarakat Kaltim yang majemuk,” kata Umar Rizcy.

Lanjut Umar, organisasi KAMI sengaja menunggangi aksi demonstrasi atas penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah sehingga terjadi aksi anarkis dan merusak berbagai fasilitas umum.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: