Polri Ungkap Keterlibatan Tokoh KAMI Dalam Demo Rusuh

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

Pihak kepolisian akhirnya membongkar keterlibatan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Argo Yuwono, mengatakan bahwa mereka menyebarkan konten-konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi dan finah di akun media sosialnya. ”Tersangka Jumhur Hidayat (JH) menulis ’UU memang untuk primitif, investor dari RRC dan pengusaha rakus’. Ini ada di beberapa tweet-nya,” ujar Argo. Selain itu, kata Argo, masih banyak aksi provokasi JH yang menyebabkan aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan mengarah ke vandalisme.

Sementara untuk tersangka AP, Argo menyebut bahwa AP menyinggung multifungsi Polri yang dinilai melebihi dwifungsi ABRI. Unggahan AP lainnya ada yang terkait dengan UU Cipta Kerja. “Juga ada ‘Disahkan UU Ciptaker, bukti negara ini telah dijajah’, kemudian juga ‘Negara sudah tidak kuasa lindungi rakyatnya’ dan ‘Negara dikuasai oleh cukong VOC gaya baru,” ucapnya.

Eks politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mendukung penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh kepolisian. Langkah itu harus dilakukan untuk membuat kondisi aman dari para perusuh.

“Saya mendukung upaya penegakan hukum yang tegas yg dilakukan olh pihak Kepolisian terhadap siapapun yang mencoba membuat negeri ini rusuh dan terbakar. Saya juga mendukung POLRI atas penangkapan thdp tokoh KAMI yang dilakukan demi tegaknya hukum. Jangan ada yang mempolitisasi penegakan hukum ini,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Menurutnya, terkait penangkapan salah satu tokoh KAMI Syahganda Nainggolan pada subuh tadi, dia menilai Polisi telah melakukan tugas sesuai undang-undang yakni sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara. Lebih lanjut, dia juga meminta anggota atau simpatisan KAMI untuk tidak membangun opini melalui pernyataan-pernyataan yang menyesatkan.

“Saya sarankan kepada tokoh-tokoh KAMI yang memprotes penangkapan terhadap SN untuk berhenti membangun opini dgn pernyataan-pernyataan seolah Polisi salah menegakkan hukum dan seolah pemerintah ini anti demokrasi anti kebebasan. Semua ada batasnya, kebebasan itu ada aturannya. Yang melanggar tentu ditindak,” cuitnya kemudian.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: