Oleh : Cindy Ramadhani )*
Demo omnibus law yang dilakukan beberapa kali masih akan diadakan lagi. Sebagian masyarakat kukuh berunjuk rasa, padahal mereka hanya termakan hoax tentang UU tersebut. KAMI yang sejak awal mendukung demo terbukti menunggangi peristiwa tersebut dan terbukti merencanakan tindakan makar.
Saat KAMI berdiri agustus lalu, mereka menarik perhatian banyak orang karena merupakan kumpulan tokoh senior. Namun sayang organisasi ini penuh kontroversi. Karena gagal menyelamatkan Indonesia tapi terus nyinyir dengan kebijakan pemerintah. Terakhir, mereka menyatakan dukungan terhadap demo tolak omnibus law dan terindikasi menunggangi aksi tersebut.
Setelah para buruh berdemo tanggal 6 hingga 8 agustus, maka ada demo susulan tanggal 13 agustus. Selama itu KAMI terang-terangan mendukung unjuk rasa dengan alasan ingin membela rakyat. Namun, KAMI hanya ingin ikut disorot wartawan karena menyokong kegiatan yang viral. Bahkan di Jakarta Pusat ada spanduk bertuliskan KAMI tunggangi demo buruh.
Dukungan KAMI pada demo tersebut sudah jelas bernada politis, karena mereka ingin dilihat sebagai pahlawan oleh masyarakat. Karena membela nasib para buruh yang seolah dilemahkan oleh omnibus law. Padahal baik pekerja yang protes dan para anggota KAMI hanya terkena hoax UU tersebut, karena yang mereka tuduhkan salah besar.
Buntut dari peristiwa demo beruntun yang didukung oleh KAMI adalah ada penangkapan para anggota organisasi tersebut. Mereka terbukti melanggar UU ITE karena menyebarkan hoax tentang omnibus law dan keresahan di dunia maya. Sayang sekali, mereka mengaku intelektual tapi tak mau repot mencari kebenaran berita, karena ditutup amarah terhadap pemerintah.
KAMI juga terindikasi melakukan tindakan makar. Sejak awal berdiri, anggota organisasi itu yang berinisial NB dengan berkobar ingin memakzulkan Presiden. Padahal seorang kepala negara baru boleh dipaksa mundur jika melakukan pembunuhan, korupsi, atau kasus besar lainnya. Sehingga pemaksaan ini jelas bermotf dendam pribadi dan tidak objektif.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa salah satu anggota KAMI yang ditangkap, yakni inisial J, melontarkan ide untuk unjuk rasa besar-besaran yang bertujuan makar. Pria yang merupakan anggota cabang Medan memaparkan kepada kader lain untuk merancang skenario unjuk rasa dengan massa ribuan, seperti tahun 1998 lampau.
Pada demo 22 tahun lalu memang berhasil menumbangkan orde baru. Jadi KAMI ingin agar Kepala Negara diambil kursinya dan melanjutkan program ganti presiden yang sempat mandek pada 2019 lalu. Bahkan KAMI tega membuat skenario berupa demo disertai tindakan anarki, pelemparan bom molotov, dan penyerangan terhadap aparat.
Perencanaan kejahatan sudah merupakan tindakan kriminal dan meskipun bukti hanya dari dunia maya, sudah cukup untuk menangkap mereka. Diharapkan KAMI kapok dan tak lagi nyinyir terhadap kebijakan pemerintah. Juga tidak memprovokasi rakyat untuk membelot dan mempengaruhi mereka untuk melakukan kekerasan saat unjuk rasa.
KAMI tidak bisa beralasan bahwa mereka oposisi yang mengkritik pemerintah. Karena memberi saran dan kritik juga ada aturan dan etikanya. Bukan dengan memaki, menyampaikan hate speech di media sosial, dan menyebarkan hoax yang meresahkan masyarakat.
Meskipun kita negara demokrasi tapi tetap tak bisa seenaknya. Berikan aspirasi di tempat yang tepat. Jangan malah memanfaatkan situasi dan mendukung demo buruh, lalu membuat skenario agar ambisinya jadi kepala negara tercapai. Cara licik seperti ini membuat rakyat terbuka matanya dan tidak lagi mendukung KAMI, karena terbukti curang.
KAMI sudah jelas menunggangi demo tolak omnibus law dan hanya beralasan untuk membela buruh dan rakyat. Padahal mereka hanya menjalankan modus operandi untuk berpura-pura baik. Kenyataannya, buruh dan mahasiswa yang berdemo diprovokasi untuk membenci Presiden dan mereka diarahkan untuk melakukan makar.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Semarang