Masyarakat Mendukung Keberlanjutan Otsus Papua

0 0
Read Time:3 Minute, 49 Second

Oleh : Rebecca Marian )*

Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua dan Papua Barat merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilanjutkan sebagai salah satu upaya membantu pemerintah provinsi Papua untuk mendukung berbagai birokrasi pembangunan di daerah. Seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian masyarakat lokal di Tanah Papua.

Pdt Albert Yoku S.Th selaku mantan Ketua Sinode di Tanah Papua selaku Ketua FKUB Kabupaten Jayapura menyatakan bahwa Otsus merupakan anugerah Tuhan atau berkat yang diberikan dan sebagai upaya yang harus ada pemerataan terhadap semua pemerintah di Papua.

            Albert menegaskan, Otsus ini merupakan maksud baik dari pemerintah untuk orang asli Papua, sehingga harus tetap dilanjutkan, hanya perlu dievaluasi perjalanannya selama ini sehingga kedepannya bisa lebih bermanfaat lagi.

            Sementara itu Ketua PGGP Provinsi Papua Pdt MPH Mauri S.Th yang juga wakil Ketua 3 PGGI mengatakan bahwa Otsus juga menjadi landasan dalam membangun demi kemakmuran dalam membangun demi kemakmuran rakyat di pelosok tanah air terlebih khususnya di tanah Papua. Sehingga hal ini perlu mendapatkan dukungan dalam implementasinya.

            Otsus Papua terbukti dapat membawa kesejahteraan rakyat Papua, hal tersebut dibuktikan dengan mudahnya 40 orang putri daerah Papua untuk mengikuti pendidikan Kowad di Bandung.

            Dalam garis besar Otsus telah memberikan dampak seperti peningkatan pendidikan, perbaikan infrastruktur, kesehatan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat papua. Dan sekarang jalur lapangan kerja akan dipermudah sehingga akan memperkecil angka pengangguran di Papua/Papua Barat.

            Pada kesempatan berbeda ketua pegunungan tengah di Wamena Sem Kogoya menjelaskan bahwa Otsus Papua memiliki dampak positif. Jika terdapat isu tentang penolakan Otsus Jilid 2 oleh oknum tertentu, yang ternyata mereka menjadi bagian dari elit politik tertentu untuk memecah belah pemuda dan masyarakat Papua.

            Dirinya bersama warga pegunungan mengaku akan selelu berusaha semaksimal mungkin menghalau rencana aksi demo agar tidak terjadi lagi di Jayapura.

            Tentu saja masyarakat Papua jangan sampai keliru menilai Otsus, apalagi sampai terpengaru oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menolak kehadiran program otsus.

            Jika otsus memiliki kekurangan, tentu harus dicari penyebabnya dan perbaiki bersama-sama. Dengan begitu manfaat dari program otsus ini akan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.

Billy Mambrasar selaku staf khusus Presiden Joko Widodo pernah mengatakan, hasil survey dengan sampel 500 kalangan milenial Papua, mereka berpandangan bahwa otsus merupakan proses dan perlu perbaikan yang terus-menerus. Misal penggunaan anggaran yang harus diperbaiki.

            Ia menyebut otsus merupakan proses membangun jiwa raga. Karena itu, hal baik yang sudah didapat dari otsus, seperti pada sektor pendidikan yang merupakan investasi sumber daya manusia, terus ditingkatkan. Di sisi lain, dirinya sepakat bahwa agar semakin baik, perlu dengarkan aspirasi dari AOP agar otsus bisa berjalan lebih baik.

            Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benny Irwan, menyampaikan hingga saat ini belum ada perubahan Kebijakan Umum Otsus untuk Papua. menambahkan, dana otsus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan berakhir pada 2021. Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, pengalokasian dana otsus tetap akan dilanjutkan. Berdasarkan Undang-undang nomor 21/2001 tentang otsus disebut masa berlaku dana otsus Papua berakhir pada 2021.

            Pembahasan RUU Otsus saat ini masih berlangsung, targetnya pembahasan tersebut akan selesai pada Oktober 2020 sehingga dapat dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mengenai besaran alokasi dana otsus Papua yang setara 2% dari total dana alokasi umum (DAU) nasional. Benny menjelaskan hal tersebut belum ditentukan.

            Amanat UU Otsus Nomor 21 tahun 2001, dana otsus setara 2% dan berlaku selama 20 tahun. Dana Otsus diberitakan sebagai konsekuensi pemberitaan status otonomi khusus. Adapun fokus penggunaannya untuk mendukung perbaikan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

            Otsus Papua terbukti telah menjadikan Papua dan Papua barat menjadi provinsi yang mengalami kemajuan, tentu akan disayangkan apabila maksud baik dari pemerintah tidak dilanjutkan hanya karena provokasi dari pihak yang ingin memecah persatuan di wilayah Papua.

)* Penulis adalah mahasiswa papua tinggal di Jakarta

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: