Masyarakat Mendukung Keberlanjutan Otsus Papua

0 0
Read Time:3 Minute, 15 Second

Oleh : Saby Kossay)*

Otsus Papua menjadi salah satu bentuk perhatian negara untuk memajukan Papua. Masyarakat Papua pun mendukung keberlanjutan Otsus karena terindikasi mampu mendorong pembangunan wilayah.

Kehadiran Otsus Papua Jilid II merupakan bentuk dukungan konkrit pemerintah pusat dalam membangun tanah Papua. Pelaksana Tugas (Plt) Gerakan Merah Putih Papua Barat, Imanuel Yenu mengatakan, kehadiran Otsus selama 20 tahun sejak ditetapkan undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.

Imanuel mengatakan bahwa otsus telah memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Indonesia di Tanah Papua. Sebelum ada otonomi khusus dan sesudah ada otonomi khusus, ia menilai bahwa hal tersebut memberikan perubahan signifikan bagi Papua.

Setelah ada otsus, pembangunan di Tanah Papua begitu pesat baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat. Misalnya dari sektor pendidikan, hal ini memungkinkan anak-anak asli Papua dapat mengenyam pendidikan di sejumlah perguruan tinggi di dalam negeri ataupun di luar negeri.

Hal yang sama-pun terjadi pada sektor kesehatan dengan banyaknya rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Dirinya juga mengakui, dalam pengelolaan Otsus selama ini masih terdapat banyak kekurangan yang tentunya dapat diperbaiki untuk masa mendatang. Sehingga, pemanfaatan dana Otsus lebih maksimal demi mensejahterakan masyarakat asli Papua.

Ia menambahkan, bahwasanya kehadiran UU Otsus juga mempermudah daerah mengatur regulasi ataupun kebijakan kepala daerah yang merupakan orang aslI Papua, lembaga kultur seperti Majelis Rakyat Papua dan DPR dari mekanisme pengangkatan.

Menurut Imanuel, penolakan terhadap Otsus merupakan salah satu kerugian. Sebab, tidak ada regulasi khusus yang digunakan sebagai landasan untuk mengatur kewenangan daerah.

Pada kesempatan berbeda. Priskolin Mare selaku Barisan Aktifis Timur (BAT), menyatakan, sudah banyak pembangunan di Papua berkat adanya Otsus. Namun, pihaknya juga memberikan catatan agar otsus Papua jilid II ini semakin baik dan dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat asli Papua.

Diakuinya, pemerintah Indonesia telah berusaha membuat masyarakat Papua sejahtera dan mengecap kehidupan yang layak. Papua kini bukan lagi provinsi yang terpinggirkan. Dengan adanya perpanjangan otsus, diharapkan regulasi tersebut dapat memberantas masalah kesehatan di Papua seperti penyakiut malaria dan mencegah penularan virus corona. Selain itu pembangunan infrastruktur di Papua yang belum tuntas juga terus diselesaikan.

Kabar terkait keberlanjutan Otsus rupanya tidak lepas dari isu yang tidak mengenakkan, seperti tuduhan yang menyebutkan bahwa pemerintah mengeruk kekayaan alam Papua dan wilayah sekitarnya secara sewenang-wenang.

Namun hal tersebut dibantah oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menuturkan, kontribusi dari alam Papua, yang salah satunya dikelola oleh PT Freeport Indonesia hanya menghasilkan sebanyak Rp 12 triliun untuk kebutuhan nasional. Sedangkan, pemerintah mengeluarkan sampai Rp 46 triliun untuk Papua.

Mantan pimpinan MK tersebut menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatur dana-dana yang diberikan pemerintah untuk kesejahteraan Papua. Tujuan lebih detailnya adalah agar dana yang masuk dapat dikelola dengan baik agar masyarakat Papua mendapatkan hak-haknya.

Selain dana Otsus, pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,3 triliun dalam RAPBN 2021. Penentuan besaran anggaran ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR serta mempertimbangkan usulan Pemda Papua dan Papua Barat.

Telah tertulis dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, DTI diharapkan dapat menghubungkan transportasi darat, laut dan/udara yang berkualitas di seluruh distrik di provinsi penerimanya sekurang-kurangnya dalam 25 tahun sejak 2008 lalu.

Menurut data Kementerian Keuangan, dana Otsus dan DTI terus meningkat setidaknya selama lima tahun ke belakang.

Dukungan terhadap otsus Papua jilid II juga datang dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, pihaknya telah meminta dukungan semua pihak untuk mendukung otsus Papua, dimana dalam waktu dekat akan dibahas pemerintah pusat bersama Pemprov Papua Barat dan Papua.

Gubernur juga menegaskan, ada dua hal yang perlu dilakukan dalam hal Otsus Jilid II selain pendanaan. Pertama, pemberian kewenangan lebih besar pada Pemprov di Tanah Papua dalam hal seperti SDM dan SDA dan kedua, pelibatan kementerian lembaga (K/L) lain.

Papua masih membutuhkan dana otsus demi kesejahteraan rakyat. Sehingga jangan sampai kita mudah terprovokasi oleh kelompok yang tidak ingin Papua menjadi Maju.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: