10/11/2020 – Aksi kekejaman yang dilakukan Operasi Papua Merdeka (OPM) dianggap sudah melewati batas. Selain mereka memprovokasi warga Papua untuk mendesak Pemerintah memberikan kemerdakaan kepada Papua, OPM terus melakukan penyerangan kearah aparat keamanan hingga masyarakat sipil. Terakhir, mereka menyerang pasukan keamanan di wilayah Intan Jaya, Papua. Berbagai peristiwa ini menunjukkan eksistensi OPM sudah keterlaluan, terutama jelang peringatan HUT OPM yang jatuh pada tanggal 1 Desember 2020 mendatang.
Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III, Kolonel Czi IGN Suriastawa menyatakan dua orang prajurit TNI mendapatkan serangan dari OPM saat melakukan patroli untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Keduanya yakni Pratu Firdaus dan Pratu Arbi.
“Mereka (OPM) menyerang dua petugas keamanan dari Satuan Bataliyon Infanteri (Yonif) Raider 400/BR. Kami terus melakukan pengejaran terhadap OPM yang menyerang petugas,” ujar Suriastawa.
Menghadapi kelompok OPM yang kembali berulah, pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini menilai sudah waktunya TNI diberikan peran operasi dalam Undang-undang (UU). Connie menilai, tindakan kelompok OPM ini sudah melewati batas. Sehingga pemerintah melalui aparat keamanan TNI/Polri harus mengambil langkah tegas terhadap mereka.
“Segera masukan separatis, teroris radikalis dalam operasi militer perang TNI dalam UU,”kata Connie. Dia melihat, jika UU operasi militer untuk menumpas sparatis diperkuat, maka sebenarnya kapasitas dan kapabilitas latih tempur TNI yang sudah terbukti terukur dan teruji di tiga medan tersebut akan dengan mudah menumpas kelompok ini.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut Negara tidak akan tunduk terhadap pelaku segala bentuk tindak kriminal dan gangguan keamanan. Ia mengatakan, secara jelas TPNPB OPM merupakan kelompok kriminal yang harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Karena begitu peristiwa terjadi mereka langsung mengumumkan mereka yang bertanggung jawab. Juru bicaranya langsung,” tegas Mahfud Md.