15/11/2020 – Hasil keputusan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada tahun 1969, dari segi historis dan yuridis sudah tidak ada celah lagi bagi segelintir orang atau kelompok untuk mengungkit-ungkit atau bahkan mengklaim bahwa Papua bukan merupakan bagian dari NKRI.
Tokoh muda Papua Yanto Eluay yang merupakan putra mendiang Dortheys Hiyo Eluay Tokoh Pepera 1969 mengungkapkan bahwa semestinya sudah tidak ada lagi perdebatan mengenai posisi Papua. Ia merasa berkewajiban meredam setiap upaya mencerai-beraikan masyarakat Papua. Yanto Eluay kembali menegaskan bahwa Pepera menjadi legitimasi kuat bahwa Bumi Cenderawasih adalah integral Indonesia.
“Hasil Pepera tersebut telah diserahkan kepada Sekjen PBB yang kemudian disahkan dalam sidang umum Persertikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tidak hanya itu, Belanda yang waktu itu masih menjadi negara Kolonial juga menerima hasil Pepera, sehingga pada saat itu Belanda mengakui bahwa Papua sah menjadi bagian dari NKRI”, ujar Yanto.
Di kesempatan berbeda, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Kolonel CZI IGN Suriastawa, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa mengapresiasi pendapat Yanto. Bahkan mendukung langkah Yanto bersama ormas-ormas Papua untuk mendeklarasikan diri bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.
Ini merupakan bukti bahwa sebagian besar Masyarakat Asli Papua sadar akan sejarah yang benar tentang Papua sebagai bagian NKRI. Secara de facto dan de jure Papua sah bagian dari NKRI,” kata Kolonel Suriastawa.
Pemerintah pun melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Negara tak akan melakukan negosiasi apa pun terkait dengan keinginan lepasnya Papua dari bagian NKRI. Mahfud juga memastikan tidak ada tawat menawar lagi berkaitan dengan posisi Papua dan Papua Barat di Indonesia, karena Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI.
“Bagi pemerintah Indonesia kebersatuan Papua, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat, dengan NKRI sudah final. Tidak ada jalan lagi, tidak ada negosiasi apa pun untuk kemerdekaan, untuk memisahkan diri,” tegas Mahfud.