Sejumlah Pihak Tegas Menolak Deklarasi Benny Wenda Terkait Kemerdekaan Papua

0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

Pernyataan Ketua Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (United Liberation Movement for West Papua /ULMWP) Benny Wenda yang menyatakan diri sebagai Presiden Papua Barat mendapat kecaman berbagai pihak. Selain tidak mewakili Papua, Benny Wenda dinilai tidak memiliki peran penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Ketua Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera (P5) 1969, Yanto Eluay, mengatakan tegas menolak pernyataan Benny Wenda itu. Langkah Benny Wenda itu hanya untuk mencari panggung atau perhatian simpatisan Papua merdeka.

“Sehubungan dengan apa yang dilakukan oleh Benny Wenda kami menolak dan menilai itu suatu hal dalam mencari panggung karena dia mulai dianggap gagal. Jadi hal itu semacam pola yang dilakukan untuk mendapatkan perhatian mencari simpatisan Papua merdeka,” ujar Yanto. Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah Papua.

Pemerintah Indonesia yang diwakili Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodawardhani, menyatakan bahwa klaim Benny Wenda itu tidak sah menurut hukum internasional karena bukan pihak yang bersengketa.

Terang Jaleswari Pramodawardhani, hingga saat ini satu-satunya yang memiliki kendali atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah Pemerintah Republik Indonesia. Secara politik tindakan ULMWP ini dapat dianggap sebagai melawan hukum nasional NKRI dan dapat ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku.

“Berdasarkan argumentasi di atas, maka secara politik tindakan ULMWP ini dapat dianggap sebagai melawan hukum nasional NKRI dan dapat ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku,” ungkap perempuan yang disapa Dhani ini.

Sementara itu Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyebut, Benny Wenda tidak mempunyai kewenangan untuk mendeklarasikan kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat.

Menurut Agus, apa yang dilakukan pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu akan menjadi sorotan karena dia dianggap melanggar hukum nasional. Aparat bisa menindak Benny Wenda. “Tentu ini akan jadi perhatian karena merupakan pelanggaran terhadap sistem hukum di Indonesia, kalau ada pelanggaran dia akan dapat tindakan dari aparat penegak hukum,” jelas Agus.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: