Penggunaan media sosial oleh kelompok separatis semakin masif. Mereka mempergunakan media sosial untuk memprovokasi masyarakat dan menyebar hoaks untuk menyerang Pemerintah. Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto membenarkan hal tersebut.
Dia mengungkapkan bahwa medsos kerap kali dijadikan medium untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gerakan separatisme di Papua berpendapat jika media sosial sama efektif dengan perjuangan bersenjata, bahkan lebih masif. Kelompok tersebut, kata dia, berupaya menyudutkan pemerintah dengan membawa narasi ketertinggalan Papua.
“Upaya separatisme di dunia maya, akan terbentuk opini negatif di pemerintah, bisa membelokkan upaya pemerintah dalam pembangunan nasional dan mendukung gerakan separatisme,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Upaya kelompok separatis itu memliki tujuan tertentu, seperti perhatian dunia mengenai kondisi Papua. “Guna memengaruhi dunia untuk kepentingannya. Memanfaatkan panggung internasional untuk provokatif,” lanjutnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Hengky Heselo meminta polisi mengusut kelompok berseberangan yang menyebarkan fitnah pengganggu kesatuan NKRI melalui media sosial, seperti kelompok separatis OPM.
Dirinya menegaskan kelompok itu terus berkoar di dunia maya dan menyebarkan fitnah penganggu Kamtibmas di Papua. Menurut Hengky, pernyataan yang diunggah di media sosial ini dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Papua. “Sehingga kami mennyatakan sikap untuk harus diproses, tidak bisa tidak. Harus proses pidana atau lakukan tindakan hukum terhadap dia,” sambungnya.