Oleh : Raavi Ramadhan )*
Rizieq Shihab sudah mendatangi Polda Metro Jaya dan saat ini sudah ditahan. Kendati demikian, masyarakat pun diimbau untuk mewaspadai provokasi pendukung Rizieq Shihab yang tidak terima atas penegakan hukum tersebut.
Polisi resmi menahan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan. Sebagaimana diketahui publik, sosoknya dikenal sebagai pemuka agama yang memiliki massa. Namun sayang popularitasnya digunakan untuk hal yang negatif, karena ceramahnya mengandung ujaran kebencian dan kata-kata kasar. Seharusnya sebagai pemuka agama dan pemimpin ormas, ia punya malu dan menyaring terlebih dahulu apa yang diucapkan, baik di panggung maupun bukan.
Pidatonya yang mengandung hate speech membuat Rizieq terkena kasus baru. Karena ia tersangkut pasal 60 KUHP tentang ujaran kebencian. Padahal sebelumnya ia juga melanggar UU tentang kekarantinaan, karena nekat membuat pesta yang dihadiri oleh 10.000 orang di rumahnya, d kawasan Petamburan.
Polisi kemudian memanggil Rizieq agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika ia sudah 2 kali tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, maka kali ini kepolisian akan bertindak lebih tegas. Mau tak mau ia harus datang, dan tak bisa beralasan sedang sakit, kelelahan, atau ada keperluan lain.
Setelah mendapat peringatan dari Polisi, Rizieq Shihab pun akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020, sekitar pukul 10.30. Usai menjalani pemeriksaan selama 10 Jam, Rizieq pun langsung ditahan di Polda Metro.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa Rizieq Shihab datang menyerahkan diri karena takut ditangkap setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan tidak pernah melakukan pemanggilan sebagai tersangka melainkan akan menangkap MRS sehingga dia ketakutan dan menyerah hingga dia datang kepolda menyerahkan diri.
Kedatangan Rizieq ke Polda Metro kali ini tidak diantar oleh massa. Hal ini patut dikhawatirkan karena anggota FPI sangat setia dan punya kebiasaan untuk mengawal Rizieq. Ketika mereka mendampingi Habib Rizieq maka dikhawatirkan ada kerumunan massa dan akhirnya melanggar protokol kesehatan.
Masyarakat pun diimbau untuk mewaspadai provokasi pendukung Rizieq Shihab utamanya di media sosial. Pada pendukung Rizieq terindikasi tidak puas dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian. Melalui aplikasi pesan Instan seperti di Telegram, kelompok Rizieq terus membangun narasi ketidakpuasan atas keputusan hukum tersebut. Bahkan di channel telegram angin gunung, kelompok Rizieq memfitnah Polisi untuk mengaburkan isu kematian 6 anggota FPI.
Provokasi pendukung Rizieq di media sosial patut diantisipasi dan dilawan karena mampu menimbulkan kebencian dan mobilisasi massa di masa pandemi. Pendukung Rizieq pun harus tau diri karena ancaman Covid-19 itu nyata dan tidak tebang pilih. Apakah mereka tidak sayang nyawa, hanya gara-gara mendampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya?
Faktanya, sudah ada 80 orang korban yang terbukti positif corona, setelah mereka menghadiri acara yang dihadiri oleh Rizieq. Bahkan Rizieq sendiri juga diisukan terinfeksi virus covid-19. Buktinya adalah hasil tes swab yang tersebar di dunia maya, yang memperlihatkan ia reaktif corona. Dokter yang menangani Rizieq juga terkapar karena penyakit ini.
Dari bukti-bukti ini, apakah para pendukung masih mau maju untuk mengawal? Jika jawabannya iya, maka mereka bagaikan masuk ke lubang singa. Karena rela mendampingi orang yang jelas bersalah dan berpotensi menularkan corona. Seharusnya mereka memakai akal sehat dan jangan cinta mati, walau kepada seorang pemuka agama.
Jangan sampai ada klaster corona baru pasca Rizieq ditahan oleh Polisi. Para pendukung harap menahan diri dan tidak nekat mendatangi kantor polisi, karena sekarang masih masa pandemi. Selain itu, proses hukum tak bisa diinterverensi. Sehingga percuma jika mereka datang dan akhirnya kelelahan, karena akan diusir dengan tegas.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor