24/12/2020 – Pemerintah menegaskan Papua tidak dapat berdiri menjadi Negara sendiri, sebab Papua sudah final dan sah menjadi bagian dari NKRI sejak referendum PBB tahun 1969. Menko Polhukam Mahfud Md, menyebut kebebasan Papua dari Indonesia tidak akan terjadi. Dia menyebut PBB tidak mungkin lagi membuat keputusan referendum.
“Papua itu melalui referendum tahun 1969 sudah final dan sah menjadi bagian dari NKRI, referendum bulan November tahun 1969 disahkan oleh majelis umum PBB bahwa Papua itu bagian sah di RI,” kata Mahfud.
Lagipula, lanjut Mahfud, wilayah Papua tidak ada dalam daftar komite 24 PBB. Komite 24 itu merupakan wilayah yang berpeluang menjadi negara sendiri. Sehingga narasi referendum yang terus disuarakan oleh kelompok-kelompok separatis lebih baik dihentikan.
Hal serupa dinyatakan oleh koordinator Nasional Serikat Pemuda Indonesia (SPI) Dian Sandi Utama. Dia menyatakan upaya mempertahankan Papua sebagai bagian dari NKRI adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
“Fenomena referendum yang terus digemakan oleh segelintir kelompok di Papua tidak bisa dianggap biasa. Harus disikapi dengan tegas. Segala bentuk upaya disintegrasi bangsa harus dihentikan,” tegas Dian Sandi.
Muhammad Natsir dari SPI menambahkan, wacana Papua yang ingin merdeka dari Indonesia sebenarnya sudah kerap didengar. Namun hal yang terjadi pada 1 Desember 2020 kemarin dinilai sangat luar biasa karena ada deklarasi pemerintah sementara. Dia meminta Pemerintah harus bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terus memperkeruh situasi Nasional perihal posisi Papua.
“Pemerintah harus kuat dan tegas menghadapi ini. Para oknum pendukung kemerdekaan Papua semakin bertambah, Daerah lainya juga mulai suarakan referendum, para influencer membuat situasi politik belakangan ini semakin meresahkan,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah mahasiswa dan aktivis mendesak Pemerintah untuk memberikan opsi referendum kepada Papua sebagai wujud menentukan nasib sendiri. Namun hal itu ditolak, karena jelas sudah tidak relevan. Papua merupakan bagian dari Indonesia, dan akan selalu menjadi integral NKRI.