Masyarakat Harus Disiplin Protokol Kesehatan di Musim Libur Panjang

0 0
Read Time:3 Minute, 17 Second

Oleh : Dodik Prasetyo )*

Musim panjang di akhir tahun biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi maupun berlibur ke daerah wisata. Kendati demikian, masyarakat wajib mentaati protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi.

Masa libur panjang Natal dan Tahun Baru mendatang, diharapkan jangan menjadi “masa panen” kasus. Hal ini tentu bukan tanpa alasan mengingat dari pengalaman masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelahnya.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden mengatakan, setiap periode libur panjang berlangsung, panen kasus pasti akan terjadi pada 10-14 hari setelahnya.

Dalam mengantisipasi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus.

Pertama, kepada seluruh kepala daerah untuk dapat mengoptimalkan penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan. Pemerintah daerah tentu harus berani dan tegas untuk membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangah. Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan.

Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisir mobilitas. Karena hasil temuan dari Yilmazkuday tahun 2020, menyebutkan bahwa peningkatan intensitas untuk tetap di rumah. Hasil studinya menunjukkan, dengan mengurangi kunjungan ke area publik sebesar 1% maka hal ini sudah dapat mengurangi puluhan kasus dan kematian Covid-19 per minggu.

Temuan ini harusnya menjadi alarm untuk kita semua agar mengambil pilihan bijak yaitu tetap tinggal di rumah dan menghindari keramaian. Meski sulit, Wiku berharap agar masyarakat dapat sepenuhnya sadar bahwa pilihan untuk mengurangi kunjungan ke area publik untuk melindungi diri sendiri dan utamanya orang-orang terdekat.

Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Seperti virtual tour ke tempat-tempat wisata dan lainnya. Atau bisa juga memilih untuk staycation. Pada prinsipnya, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Sebelumnya, di tahun 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang idul fitri, libur panjang HUT RI dan libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020.

Pada libur panjang Idul Fitri rupanya berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69% sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020. Lalu, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020, dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada 8 sampai 22 November 2020.

Pihak Satgas juga menuturkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) 3M, seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak telah mengalami penurunan di hampir seluruh daerah. Hal tersebut sekaligus menjadi faktor pertambahan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini.

Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menuturkan, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berangsur menurun sejak awal November lalu.

Selain itu, tingka kedisplinan masyarakat dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga turut mengalami penurunan secara bertahap setiap pekannya. Adapun puncaknya menurut Doni adalah pada tanggal 22 November yakni berada pada angka 53,57 persen.

Dalam hal ini, Doni mengaku bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air, khususnya dalam memberikan edukasi dan mengajak masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan.

Dirinya menilai, perlu ada peran dari berbagai komponen terutama tokoh-tokoh non formal di setiap daerah, sehingga imbauan dan ajakan untuk disiplin protokol kesehatan dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, untuk mencegah bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19, tentu hal ini bisa dimulai dari diri sendiri dan keluarga untuk serta merta mematuhi segala bentuk protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: