Provokasi Referendum Harus Dihentikan, Papua Sah Bagian Integral NKRI

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

27/12/2020 – Provokasi terhadap masyarakat Papua terbukti masih terus dilancarkan oleh berbagai kelompok. Utamanya mereka berupaya menggiring opini masyarakat lokal, bahwa sejatinya Papua merupakan sebuah Negara, namun direbut oleh kolonial bangsa Indonesia. Padahal hasil Pepera Tahun 1969 jelas menunjukkan bahwa masyarakat setuju bahwa Papua bagian yang sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ida Bagus Made Bimantara, pun mengungkapkan bahwa dunia internasional pun mengakui bahwa tanah Papua merupakan bagian sah integral Indonesia. “Hampir 99,5 pemerintah di dunia mengakui dan menghormati keutuhan Indonesia, menegaskan bahwa Papua bagian Indonesia, hanya satu negara masih mempertanyakan yaitu Vanuatu,” kata Sade, sapaan akrab Ida Bagus Made Bimantara.

Lanjut Sade, Papua saat ini sudah bebas secara politik, dan di sana sudah dijalankan pilkada, pilpres, diberikan hak otonomi khusus, juga pemerintah pusat terus melakukan kebijakan guna memenuhi hak dasar, termasuk hak asasi manusia. Jadi provokasi yang selama ini disuarakan oleh kelompok separatis dan Vanuatu terkait referendum harus dihentikan.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menentang keras pernyataan yang dilakukan Benny Wenda. Pasalnya, baru-baru ini, Benny Wenda melakukan deklarasi kemerdekaan Papua Barat secara tidak berdasar. Menurutnya, tindakan Benny Wenda dan ULMWP telah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969.

“Papua dan Papua Barat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Olehnya itu, gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia adalah gerakan melanggar konstutusi NKRI dan konstitusi International,” tegas Syarief Hasan.

Sementara itu, Ketua Pemuda Panca Marga Provinsi Papua, Boy Markus Dawir, mengatakan perlu ditegaskan kepada publik bahwa Papua sah dan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Publik harus terliterasi bahwa Papua itu jelas bagian integral Indonesia”, kata Boy.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: