19/02/2021 – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, bukan hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga berimplikasi pada sektor-sektor lainnya, tidak terkecuali sektor ekonomi. Pandemi tersebut dan berbagai isu ekonomi global menjadi penyebab melambatnya ekonomi nasional. Untuk itu, Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan ekonomi Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong ekspor untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 dengan merancang strategi untuk meningkatkan kinerja perdagangan. Salah satu strateginya adalah mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dan mengidentifikasi produk yang berpotensi menjadi komoditas ekspor dan memperluas pasar. Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan Indonesia memiliki peran penting dalam penyelesaian perjanjian perdagangan di kawasan, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Keterlibatan itu menunjukkan posisi Indonesia sangat strategis dan signifikan di mata internasional. Produk yang berpotensi ekspor, diantaranya adalah produk digital seperti di sektor permainan online dan produk simulator untuk keperluan kesehatan dan militer. Produk-produk itu dapat menjadi terobosan ekspor komoditas Indonesia.
Untuk diketahui, sepanjang tahun 2020, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 163,31 miliar. Dalam perhitungan BPS, nilai itu lebih rendah 2,61% dibandingkan realisasi ekspor di tahun 2019. Sedangkan nilai impor untuk tahun 2020 sebesar US$ 141,5 miliar. Angka itu mencerminkan penurunan hingga 17,43% dibandingkan dengan realisasi impor untuk tahun 2019. Untuk periode bulanan, ekspor di Desember 2020 tercatat sebesar US$ 16,54 miliar. Angka itu lebih tinggi 8,39% dibandingkan realisasi di bulan November 2020. Jika dibandingkan dalam basis year-on-year, nilai ekspor di Desember 2020 lebih tinggi 14,63%.
Sementara itu, berdasarkan data dari BPS, neraca perdagangan Indonesia pada tahun lalu mengalami surplus sebesar US$ 21,74 miliar. Sedangkan di tahun sebelumnya, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 3,2 miliar. Penyebab utama surplus neraca perdagangan di tahun lalu adalah penurunan ekspor yang tidak sedalam kemerosotan impor.
Pemerintah juga berupaya memaksimalkan pasar-pasar nontradisional sebagai tujuan ekspor pasalnya nilai ekspor ke pasar-pasar nontradisional relatif belum signifikan. Pasar ekspor ke negara-negara nontradisional dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi defisit neraca perdagangan, mengingat bahwa nilai ekspor nonmigas Indonesia terhadap negara yang tergolong tujuan tradisional telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam rangka turut mendukung upaya Pemerintah meningkatkan ekspor Indonesia di tengah pandemi Covid-19, maka Indonesia Care Forum (ICF) bakal mengadakan diskusi lewat Zoom dan Podcast via Spotify serta Youtube dengan mengangkat tema “Mendukung Upaya Pemerintah Tingkatkan Ekspor Ditengah Pandemi Covid-19”.
Kegiatan akan mulai digelar pada Senin 22 Februari 2021 mendatang, dengan narasumber dari Kementerian Perdagangan RI dan Pegiat Bisnis dan Ekonomi.