Oleh : Yasin )*
Aturan turunan UU Cipta kerja yang baru akan membuka lapangan kerja baru. Pasalnya, dalam perpres ini disebutkan bahwa ada larangan praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Jika tidak ada monopoli, maka pengusaha bisa bersaing secara sehat, dan tumbuh bersama. Sehingga usaha mereka makin besar dan membutuhkan banyak karyawan baru.
UU Cipta Kerja yang sering disebut dengan UU sapu jagat, membawa dampak positif bagi banyak hal di Indonesia. Karena pada UU ini, ada belasan klaster, mulai dari investasi hingga kehutanan. Klaster investasi dan UMKM yang jadi unggulan, karena bisa menolong para pengusaha, berkat kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.
Saat para pengusaha ditolong oleh pemerintah, maka otomatis karyawan juga diuntungkan. Karena ketika birokrasi dipermudah, bisnis akan berjalan dengan lancar. Ketika bisnis membesar maka butuh karyawan baru dan membuka lapangan pekerjaan baru pula. Sehingga jumlah pengangguran akan berkurang dan daya beli masyarakat naik.
Selain UU Cipta Kerja, ada pula aturan turunannya yang melengkapi, sehingga lebih detail dan mempermudah implementasinya. Ada 44 peraturan presiden dan peraturan pemerintah, yang baru saja diresmikan. Dalam aturan turunan UU Cipta Kerja juga ada pasal yang membentuk efek domino positif, sehingga akan membuka lapangan kerja baru.
Pada peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 dijelaskan tentang penyelenggaraan perizinan usaha berbasis resiko. Sehingga bisnis dibagi jadi 3 kriteria: resiko tinggi, sedang, dan rendah. Usaha kecil dan menengah dianggap beresiko rendah, sehingga tak usah mengrus izin HO, tetapi hanya butuh nomor izin usaha (NIB).
NIB bisa diurus secara online maupun offline, dan bisa didapatkan hanya dalam seminggu. Dengan kemudahan ini, maka pengusaha bisa melegalkan bisnisnya, dan dengan mudah mendapatkan kredit Bank. Usaha akan makin maju berkat tambahan modal, dan otomatis mengurangi pengangguran. Karena pengusaha butuh makin banyak karyawan.
Selain memudahkan perizinan usaha, aturan turunan UU Cipta Kerja juga melarang keras adanya monopoli usaha. Jika dulu ada pengusaha kelas kakap yang kongkalikong dengan oknum, maka sekarang tidak bisa. Karena monopoli bisnis diharamkan di Indonesia. Sehingga akan ada keadilan, dan para pengusaha bisa bersaing secara sehat.
Jika monopoli dihapuskan, maka pengusaha kelas teri bergembira. Karena mereka bisa berlomba-lomba dengan pengusaha lain, walau masih berstatus usaha kelas kecil. Mereka bisa mendapatkan pembeli dengan fair dan tidak takut akan monopoli pasar.
Saat usaha kecil dan menengah mampu bersaing dan makin maju, maka pelan-pelan bisnisnya akan berkembang. Sehingga omzet makin naik. Akhirnya, pengusaha butuh lebih banyak karyawan. Misalnya untuk bagian pengantaran, kasir, dll. Jumlah pengangguran di Indonesia akan berkurang karenanya.
Mengapa pemerintah fokus untuk pembukaan lapangan kerja baru? Karena pengangguran adalah masalah yang sangat serius. Ketika banyak yang menganggur maka bagaimana masa depan anak-anak? Sang ayah frustasi dan tidak bisa membeli sekadar beras dan ikan asin, dan bingung saat akan membayar SPP dan tagihan listrik.
Begitu hebat efek dari sebuah UU dan peraturan pemerintah serta peraturan Presiden. Pemerintah membuat aturan-aturan ini untuk mensejahterakan rakyat. Karena Presiden sadar begitu banyak masyarakat yang terdampak saat pandemi. Untuk mengatasi efeknya, maka implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya harus dikontrol dengan baik.
Oleh karena itu, kita semua wajib mendukung aturan turunan dan UU Cipta Kerja, karena bisa membawa efek positif bagi seluruh WNI. Pengangguran akan terselamatkan karena dibukanya banyak lowongan kerja baru, sebagai efek domino positif dari UU ini dan aturan turunannya.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Riau