Oleh : Bjorka Abdurahman )*
UU Cipta Kerja terbukti meningkatkan pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor digital. Ketika ada perpindahan siaran ke digital, maka kecepatan internet akan bertambah. Hal ini akan berdampak pada perekonomian, karena sekarang masyarakat lebih senang belanja online daripada belanja ke pasar.
Di Indonesia, internet mulai booming tahun 2000 dan perkembangannya makin pesat. Tahun 2021, WNI dikenal sebagai pengguna media sosial nomor 2 di dunia. Mereka tak hanya menggunakan medsos untuk menggalau, tetapi juga untuk berjualan. Jumlah online shop makin bertambah saat pandemi, karena banyak karyawan yang di-PHK lalu berganti profesi jadi pedagang di dunia maya.
Sayangnya pertumbuhan dunia online marketing kurang sebanding dengan kecepatan internet. Indonesia dinilai lebih lambat speed internetnya, jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura. Padahal kecepatan adalah kunci, karena tipikal pembeli online yang ingin cepat selesai bertransaksi, lalu mendapat tagihan dan mentransfer pembayaran.
Untuk mengatasinya, maka pemerintah membuat aturan dalam UU Cipta Kerja, yang akan mengubah dunia penyiaran dan digital. Dalam aturan ini, network akan digeser ke versi digital. Ahmad M Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo menyatakan bahwa implementasi UU Cipta Kerja pasal migrasi penyiaran dari teresterial ke digital, akan berpotensi menjadikan jaringan telekomunikasi jadi lebih baik.
Ramli melanjutkan, akan ada peluang untuk mendapatkan keuntungan finansial melalui ruang digital. Ketika ada kenaikan 10% pada boardband internet, akan berdampak pada kenaikan ekonomi sebanyak 1%. Terlebih, saat pandemi justru usaha online laku keras walau toko di dalam Mall ditutup. Dalam artian, peluang untuk online shop memang besar.
Kecenderungan untuk membeli barang-barang via online shop memang sangat meningkat sejak awal masa pandemi. Penyebabnya adalah, saat PSBB orang-orang takut untuk keluar rumah. Sehingga memutuskan untuk membeli barang-barang lewat online shop. Malah lebih praktis karena tinggal mengambil HP lalu memesan, mentransfer, dan pesanan datang dalam waktu cepat.
Selain itu, saat ini online shop sudah beragam varian jualannya. Tak hanya baju, sepatu, dan produk fesyen lain. Melainkan juga makanan siap santap, sayur dan buah segar, air mineral, dll. Sehingga orang-orang tak perlu repot belanja ke pasar. Mereka juga menghindari kerumunan di luar, sehingga keberadaan online shop sangat membantu.
Mungkin publik bertanya, apa hubungan antara speed boardband internet dengan kenaikan ekonomi? Misalnya seperti ini. Seorang pembeli akan memesan barang, tetapi jaringan internetnya lambat. Ia akan lambat pula mengakses mobile banking saat akan membayar, lalu transaksi ternyata gagal. Baik penjual maupun pembeli akan sama-sama rugi, karena jebloknya sinyal.
Oleh karena itu, implementasi UU Cipta Kerja di bidang penyiaran harus segera dilakukan. Misalnya dengan memperbaiki jaringan internet di kota-kota besar terlebih dahulu, baru menyusul ke kota kecil dan pedesaan. Seluruh jaringan harus diubah ke sistem digital, sehingga kualitasnya membaik.
Ketika jaringan internet membaik dan speed-nya makin cepat, maka online shop bisa meng-upload gambar-gambar jualan dengan lebih cepat. Ia juga bisa chatting dengan para pelanggan, dan membina hubungan baik. Sehingga mereka akan terus jadi customer setia. Online shop akan terus untung dan mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia jadi naik.
UU Cipta Kerja klaster penyiaran harus dilaksanakan di lapangan, agar ada perbaikan jaringan internet. Sehingga kita bisa menikmati kecepatan akses internet yang lebih kilat. Saat sinyalnya sangat bagus, maka pekerjaan akan makin lancar. Perdagangan online akan makin semarak dan mendapakan keuntungan yang banyak, dan menaikkan pertumbuhan ekonomi di negeri ini.
)* penulis adalah warganet tinggal di Yogyakarta