Tito: Pemekaran Provinsi Papua Merupakan Sebuah Upaya untuk Melakukan Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua. Ketiganya yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan pada 11 November 2022. Peresmian DOB tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Peresmian itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Mendagri bersama Wamendagri serta didampingi beberapa pejabat lainnya.
Pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Mesakh Mirin, mengungkapkan dengan disahkanya RUU Papua Tengah, RUU Papua Selatan, dan RUU Papua Pegunungan bisa menjawab harapan masyarakat Papua atas kesejahteraan yang semestinya didapat.
Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua (OAP). Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret. Terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.
Tiga provinsi baru yang telah sah ialah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, serta UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Sedangkan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya belum mendapatkan nomor, namun sudah mendapat persetujuan dari DPR untuk disahkan menjadi UU. Tito Karnavian telah menunjuk tiga Penjabat (pj) Gubernur untuk DOB provinsi tersebut, yakni dua staf ahli di Kemendagri dan seorang staf ahli di Kejaksaan Agung.
Dengan pemekaran daerah di Papua tersebut, tujuan desentralisasi untuk pemerataan pembangunan diharapkan segera terwujud serta membuka peluang untuk mengembangkan potensi daerah.