Mewaspadai Pola Pergerakan Terorisme di Indonesia
Oleh : RIANA ( Pemerhati Politik, Keamanan dan Sosial Masyarakat )
Terorisme di Indonesia
Bagaimana sih Perkembangan Terorisme di Indonesia saat ini? Kita tahu Pola dan jaringan dari sekian banyak kasus terorisme yang terjadi di Indonesia mengalami berbagai perkembangan dan perubahan pola, baik pola aksi terror, pola rekrutmen anggota, pola dan jaringannya terlihat mengalami perubahan yang cukup dinamis dan cepat, berkembang dari satu pola ke pola yang lain, perubahan yang paling menonjol adalah pergeseran dari terorisme tradisional menjadi pola modern, dengan memanfaakan berbagai kemajuan perkembangan dunia teknologi dan jaringan internet dalam melakukan cara dan perekrutan anggota baru.
Menurut beberapa pakar Teroris bahwa Terorisme tradisional secara umum ditandai dengan adanya kelompok dengan personel dan komando yang jelas. Sistem organisasinya berlangsung berdasarkan sistem piramid-hirarkis. Aktor terlibat secara penuh, mulai dari perencanaan hingga ploting target. Melakukan pemilihan target secara selektif/terpilih sesuai dengan karakter melalui pengumpulan berbagai data oleh pelaku.
Operasi serangan dilakukan secara konservatif. Sementara kelompok atau organisasi yang melakukan serangan mengklaim atau mengakui perbuatannya. Terorisme model ini terjadi pada masa sebelum gencar-gencarnya operasi terorisme pasca tragedi 11 September yang melibatkan Al Qaeda dan Al Jama’ah al Islamiyah (JI).
Perubahan dari pola tradisional ke pola modern terjadi beberapa tahun pasca Bom Bali I dan II, yakni ketika sel-sel dan beberapa nama aktor teroris dan jaringan terorisme global muali terkuak. Pada masa ini koordinasi dan dukungan dari aktor lokal mulai tersendat. Dalam kondisinya yang kian terjepit, para teroris kemudian mulai mengeksplorasi pola baru yang ditandai dengan aksi-aksi terorisme yang dilakukan secara mandiri.
Peristiwa bom Bali I dan II, serta bom J.W. Marriot I dan II adalah produk dari terorisme pola tradisional. Serangan direncanakan dengan pengorganisasian, pendaan, dan perencanaan yang matang, sehingga menghasilkan efek serangan yang dahsyat.
Struktur organisasi terpisah dan tidak jelas, kendali komandi bersifat mendatar. Kelompok besar teroris mulai terpecah kedalam kelompok-kelompok kecil yang melakukan aksi teroris secara terpisah. Sistem pendanaan dilaksanakan secara terpisah atau dengan menjalin kerjasama antara kelompok jika dimungkinkan.
Pola terorisme modern memunculkan fenomena baru bernama Phantom Cell Network (jaringan sel hantu), Leaderless resistance(perlawanan tanpa pimpinan), dan lone wolver (serigala tunggal). Jaringan sel hantu pertama kali dikembangkan oleh Ulius Louis Amoss pada awal tahun 1960-an. Jaringan ini adalah ‘hubungan gelap’ antar grup yang dijalankan secara sangat rahasia. Tidak memiliki ikatan kelompok, struktur kelompok tidak jelas, namun memiliki kesamaan ideologi.
Sementara jaringan terorisme tanpa pimpinan (Leaderless resistance) mengambil pemimpin (spiritual) hanya untuk dijadikan sebagai motivator untuk sosok-sosok yang dinilai sudah ikhlas untuk menjadi martir (mereka biasa menyebutnya degan “pengantin”) dalam menentukan dan menyerang targetnya.
Terdapat 3 Type kelompok radikal berkembang di Indonesia yang dipengarui karena sumber pendanaan antara lain tipe itu adalah genealogi, ideologi patronase, dan ideologi etnis. Tipe genealogi mungkin saja tersebar di kawasan yang memiliki persaingan cukup ketat, seperti Jakarta dan Surabaya, tipe ideologi patronase itu berkaitan dengan hubungan guru-murid, satu kelompok kajian keagamaan, tipe ideologi etnis itu berkaitan etnis Arab yang kebetulan dalam satu kelompok Al-Irsyad, seperti terduga ISIS yang ditangkap di Malang.
Terorisme dapat didefinisikan sebagai sebuah aksi kekerasan terencana dengan motivasi politik. Kekerasan dalam terorisme bisa terjadi terhadap negara atau terhadap kelompok tertentu. Aksi terorisme bertujuan untuk intimidasi atau memaksakan kepentingan tertentu karena dianggap cara lain sudah tidak mungkin dilakukan.
Ini cuplikan bagaimana sedikit perkembangan terorisme di Indonesia berdasarkan pola-pola yang dilakukan untuk melakukan berbagai serangkaian aksi yang samapai saat ini terus bermetamorfosa, berkembang pesat dengan anggota-anggota baru dan kalangan milenial yang secara mudah dilakukan cuci otak untuk bergabung dan melakukan aksinya.
Penangkapan Jaringan Teroris
Pengungkapan dan Operasi penangkapan terhadap terduga kasus terorisme di Indonesia terus dilakukan, ini wujud dari hadirnya negara dalam melawan dan mengikis ideologi radikalime yang berujung pada aksi terorisme yang mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.
Indonesia dengan penduduk muslim yang besar patut waspada dan siaga dengan fenomena ISIS, juga berkembangnya radikalisme. Rangkaian teror yang dilakukan Islam garis keras selama ini seharusnya sudah cukup menjadi catatan buruk bagi masyarakat Indonesia dan dibelahan bumi manapun yang mengatasnamakan jihad. Jihad dalam kontek berbangsa dan bernegara tentu bukan dalam hal kehancuran untuk memaksakan ideologi tertentu berkembang, dengan tujuan melawan Pemerintah yang syah.
Ketegasan pemerintah Indonesia dalam mengungkap berbagai kasus Terorisme, radikalisme mengatasnamakan Islam tentu harus mendapat dukungan dari semua pihak. Kerja sama bilateral dan multirateral juga seharusnya dilakukan untuk mengungkap jaringan baik dalam negeri maupun yang berafiliasi dengan jaringan terroirs internasional.
Pola rekrutmen dengan kedok keagamaan diberbagai daerah yang termarjinalkan tentu harus diwaspadai, adanya masyarakat yang bersimpati dengan terorisme, radikalisme akan mudah didoktrinasi dalam masa tertentu sebagai bagian dari upaya cuci otak oleh kelompok radikal.
Ancaman terorisme merupakan ancaman global yang terorganisir dengan baik dan militant dengan tidak melihat batas-batas negara. Target dan sasaran aksi merupakan target yang strategsi, yang menimbulkan korban dengan jumlah banyak, menimbulkan rasa takut yang mendalam. Penangkapan dan pengungkapan terhadap Tindak Pidana Terorisme tentu harus terorganisir dengan melibatkan seluruh kekuatan, dengan tidak memandang ego sectoral. Untuk menjaga kepentingan kemananan nasional bangsa Indonesia dari ancaman aksi terror, terhadap meluasnya ideologi radikal, dan sikap intoleransi menjadi tanggung jawab Bersama.
Seruan dan himbauan terhadap masyarakat untuk selalu waspada dari pengaruh ideologi yang dapat menyasar setiap individu, keluarga dan kelompok masyarakat lainnya, harus selalu disuarakan. Dengan mengatasnamakan agama apapun dan keyakinan apapun maka tidak ada tempat di Indonesia ini untuk berkembangnya aksi teroris dan penyebaran ideologi radikal, jaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.