Pemerintah Tegas Larang Aktivitas Eks HTI di Instansi Pemerintah
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama dilarang berafiliasi atau terhubung dengan organisasi terlarang. Sekjen Kemenag Nizar merinci, larangan itu termasuk berlaku bagi yang...
Mewaspadai Potensi Penyebaran Paham Khilafah
Oleh : Ahmad Prasetya )* Khilafah merupakan ideologi yang sempat digemakan oleh HTI, meski HTI sudah dibubarkan, potensi penyebaran ideologi tersebut harus diwaspadai karena bertentangan...
Jauhkan BUMN dari Kelompok Radikal di Bulan Puasa
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik membenarkan pemberitaan pencopotan pejabat dan panitia siaran dakwah Ramadan di lingkungan PT PELNI. Kegiatan religi itu diselenggarakan...
Eks HTI Dalam Draff RUU Pemilu
06/04/2021 - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai sebuah organisasi sudah resmi dibubarkan. Hal ini ditandai dengan pembubaran organisasi tersebut pada tahun 2017 dan disusul dengan...
Mewaspadai Gerakan Politik eks HTI Menyusup ke Parpol
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 berdasarkan Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 yang kemudian menjadi UU Ormas No. 16...
Mewaspadai Gerakan eks HTI Menyebar Virus Khilafah
Masalah terorisme dan radikalisme hingga kini masih menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Kedua hal tersebut muncul dan terus terjadi sejak kejadian Bom Bali I. Tiga...
Bibit Radikalisme ada di HTI
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyaad Mbai, mengatkan ada bibit radikalisme pada tubuh simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam memperjuangkan ideologinya. "Mereka (HTI) bukan...