Masyarakat Mendukung Revisi Otsus Papua Jilid II

0 0
Read Time:3 Minute, 16 Second

Oleh : Abner Wanggai )*

18/08/2020 – Pemerintah berencana memperpanjang Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021. Masyarakat Papua pun mendukung kebijakan tersebut karena terbukti telah membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua, baik di bidang ekonomi maupun pendidikan.

Selama ini Masyarakat Papua memang diberikan kewenenangan berupa otonomi khusus yang berlaku sejak tahun 2001 yang lalu. Hal ini didasari oleh terselenggara musyawarah besar dan kongres Papua II pada tahun 1999 hingga 2000 yang menuntut Papua untuk menentukan nasib sendiri. Saat itu Megawati selaku Presiden RI pun telah menandatangani UU no.21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua.

Otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah mengatakan bahwa otsus tersebut akan diperpanjang.

Mantan Kapolri tersebut menyatakan bahwa status otsus untuk Papua masih amat diperlukan demi mempercepat pembangunan di bumi cenderawasih. Dirinya juga mengklaim bahwa pemerintah menaruh perhatian kepada kemajuan pembangunan di tanah Papua.

Perlu kita ketahui juga total dana yang dikucurkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sepanjang 2002-2020 sudah sebesar Rp 126,99 triliun. Dana otsus yang diterima Papua sebanyak Rp 93,05 triliun dan Papua Barat mencapai Rp 33.94 triliun.

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw menilai bahwa otonomi khusus perlu diteruskan karena sudah banyak memberikan kemajuan. Dirinya juga telah siap berkomunikasi dengan pihak-pihak yang merasa kecewa dengan penerapan otonomi khusus selama ini.

Dirinya mengaku sudah keliling Indonesia, dan tidak ada daerah lain yang mendapatkan kekhususan seperti Papua. Tentu sangat disayangkan jika kebijakan yang baik ini ditolak.

Paulus menjelaskan, dulu Papua hanya memiliki 12 kabupaten saat kembali menjadi bagian NKRI pada medio 1960-an silam. Sejak otonomi khusus berlaku, kini telah ada 40 kabupaten/kota di Papua dan 12 Kabupaten/kota di Papua Barat. Dari hal ini saja sudah ada lompatan-lompatan yang luar biasa.

Sementara itu, Masyarakat Papua juga semakin terdidik. Tidak sedikit pemuda Papua yang menuntut Ilmu di beberapa negara di dunia berkat beasiswa dari pemerintah pusat.

Pada kesempatan berbeda, Anggota DPRD Keerom, Bonifasius Moenda mengatakan, bahwa Otsus tetap berjalan, tetapi perlu dilakukan pengkajian dan revisi terhadap pasal dan ayat-ayat yang tertuang dalam UU Otusus, sehingga dana yang dikucurkan bisa menyentuh kepada kepentingan masyarakat Papua.

Bonifasius juga mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah semestinya berupaya serius dengan mendorong dan mengakomodir pengelolaan otsus, sehingga tidak ada gejolak di masyarakat.

Ia juga menginginkan adanya sosialisasi dari pemerintah pusat tentang otsus kepada masyarakat Papua dan penggunaan dana Otsus selama ini harus diperiksa dengan baik dan profesional. Karena, bila dibiarkan maka negara akan terancam.

Hal yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Ondofolo yang merupakan tokoh ada adat Papua. Ia mengatakan bahwa masalah otsus ini harus dilihat dari sisi kesejahteraan masyarakat dan tidak perlu melakukan hal-hal yang menimbulkan konflik sesama Papua.
Sementara itu, Wakil Kepala Suku Pegunungan Tengah Kabupaten Keerom, Tiombri Wenda,  berharap agar kebijakan otsus tetap berlanjut demi pembangunan dan kemajuan di tanah Papua.
Dukungan terhadap otsus Papua juga datang dari tokoh agama tokoh agama Pdt Merry Lauren Wompere, yang merupakan salah satu jemaat GKI Solagratia, Arso II Kabupaten Keerom, dirinya mengaku bahwa Otsus Papua mampu memberikan pembangunan yang lebih baik di Papua jika dibandingkan dengan sebelum ada otsus.
Dirinya mewakili jemaat GKI Solagratia Jaifuri sangat berharap agar Otsus Papua tetap berlanjut demi pembangunan dan kemajuan di Papua, pihak yang menolak Otsus Papua sama sekali tidak mewakili suara nurani orang Papua, mereka adalah musush masyarakat Papua.

Terbukti bahwa secara khusus, dana otsus sangat membantu dalam pembangunan di gereja baik secara fisik maupun mental umat Tuhan di tanah Papua.

Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan para jajarannya untuk mengevaluasi efektifitas penyaluran dana otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Pasalnya, dana yang selama ini dikucurkan oleh pemerintah kepada kedua wilayah tersebut cukup besar.

Otonomi khusus yang akan diperpanjang oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun NKRI mulai dari wilayah pinggiran, sehingga diharapkan kesan jawasentris akan hilang menjadi Indonesiasentris. –

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: