Prosedur Karantina Akan Dilakukan Secara Ketat dan Tegas Sesuai Aturan yang Berlaku
Jakarta --- Simak aturan terbaru karantina warga negara Indonesia maupun asing (WNI/WNA) yang melakukan perjalanan dari luar negeri. Satgas Covid-19 memperbarui aturan karantina bagi WNI...
Tersedianya Layanan Informasi Terkait Aturan dan Petunjuk Karantina di Berbagai Kanal
Jakarta --- Pemerintah memberlakukan peraturan pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina 10 hari. Pemerintah telah menerbitkan Adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan...
WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Melakukan Karantina Mandiri di Lokasi yang Telah Ditentukan
JAKARTA --- Persoalan karantina pelaku perjalanan internasional menjadi perbincangan masyarakat baru-baru ini. Tak hanya karena pemberian dispensasi masa karantina terhadap pejabat, persoalan karantina pun kembali...
Kapasitas dan Kecepatan Pelayanan Tempat Karantina bagi Pendatang dari Luar Negeri
Jakarta --- Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara...