Bumikan KUHP Nasional di Semarang, Mahupiki: Produk Hukum Demokratis
Semarang — Para akademisi menilai bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan sebuah produk hukum yang sangat demokratis lantaran juga turut mengakomodasi dan menghormati...
Mahupiki Jelaskan Keunggulan KUHP Baru di Semarang
Oleh : Agus Syarifudin )* Sosialisasi KUHP Nasional terus dilakukan dengan mengedepankan literasi bahwa sistem hukum tersebut mengakomodir dan menghormati nilai-nilai budaya khas bangsa Indonesia....
KUHP Nasional Produk Hukum Demokratis
Oleh : Deka Prawira )* Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dinilai merupakan sebuah produk hukum yang sangat demokratis oleh sejumlah akademisi. Hal tersebut dikarenakan...
KUHP Baru Jamin Keadilan Hukum Bagi Semua Pihak
Oleh: Reenee Winda (Senior Journalist/Kontributor Senior) Presiden RI, Joko Widodo telah menandatangani Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP usai rancangannya disahkan oleh DPR RI pada 6 Desember 2022 lalu. KUHP baru diharapkan dapat menjamin keadilan...
Kenalkan KUHP Baru, Pemerintah Terus Lakukan Sosialisasi di Sejumlah Wilayah di Indonesia
Oleh: Dewi Nur Fitriana )* Setelah 77 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional buatan anak bangsa yang terdiri dari 37...
Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana Indonesia
Semarang-Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Semarang pada (1/2/2023). Adapun...
Akademisi: Pasal Kohabitasi KUHP Nasional Bentuk Penghormatan Nilai-Nilai Keindonesiaan
Semarang — Akademisi menyatakan bahwa Pasal Kohabitasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan bentuk penghormatan dari nilai-nilai keindonesiaan sekaligus melindungi ruang privat masyarakat,...