AIPA ke – 44, Parlemen ASEAN Sepakati Tiga Draf Resolusi dan Komite Khusus Parlemen Muda
Jakarta – Perwakilan Parlemen ASEAN menyepakati tiga draf resolusi untuk ASEAN yang stabil dan sejahtera. Kesepakatan tersebut tercapai dalam sidang komisi sosial atau Committee on Social Matters yang dipimpin Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta.
Adapun ketiga draf resolusi tersebut yaitu, pertama resolusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif untuk ASEAN bebas narkoba. Menurut Sukamta, hal ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan ‘AIPA Council on Dangerous Drugs’ (AIPACODD) di Bogor pada 29 Mei-1 Juni 2023 lalu.
“Jadi pendekatannya adalah pendekatan ekonomi yang kita dorong, ini kesepakatan sebetulnya sudah disetujui di AIPACODD di Bogor beberapa waktu yang lalu. Jadi kali ini, di Sidang Umum AIPA ini menyetujui, menguatkan, mengokohkan keputusan yang sudah dibuat di AIPACODD,” ujarnya.
Resolusi kedua, menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI tersebut adalah usulan Indonesia terkait untuk mobilisasi aksi parlemen dalam mempromosikan green jobs (pekerjaan yang ramah lingkungan) dan keahlian untuk mendukung transisi ekonomi hijau.
Dia menambahkan bahwa resolusi ini digagas sejalan dengan pertumbuhan ekonomi ASEAN yang diproyeksikan akan menjadi pusat pertumbuhan baru di Asia dan dunia.
“Sekarang ini kita ingin pertumbuhan ekonomi di ASEAN itu tetap menjadi pertumbuhan yang ramah lingkungan bukan pertumbuhan untuk sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi saja.} tutur Sukamta
“Sehingga pertumbuhan ekonomi yang ramah terhadap manusianya, ramah terhadap flora dan faunanya dan juga terhadap lingkungan bumi secara keseluruhan,” imbuhnya.
Sementara draf resolusi ketiga adalah resolusi usulan Malaysia yakni upaya untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan terkait pengangguran yang dihadapi oleh generasi muda dan orang-orang yang kehilangan tempat tinggal.
“Resolusi ini soal peningkatan lapangan kerja untuk angkatan muda, generasi milenial,generasi X, Y, Z yang sekarang ini jumlahnya sangat fantastik di ASEAN dan khususnya di Indonesia, serta orang-orang yang kehilangan tempat tinggal baik itu karena pengungsi atau karena persoalan-persoalan yang lain, organisasi, bencana dan seterusnya, mereka perlu mendapatkan perhatian khususnya terkait dengan kesejahteraan mereka perlu mendapatkan perhatian dan peningkatan lapangan kerjanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana mengatakan bahwa AIPA telah memutuskan bahwa ‘Young Parliamentarians’ menjadi Komite Khusus Parlemen Muda.
Adapun Komite Khusus Parlemen Muda AIPA terdiri dari setiap wakil delegasi yang berusia di bawah 45 tahun.
“Skema atau mekanisme bahwa Young Parliamentarians ini memang sangat penting, yang dulunya mungkin hanya side event saja, tapi sekarang sudah menjadi sebuah komite khusus di mana Young Parliamentarians secara aktif juga terlibat,” jelas Putu
*