Oleh : Aditya Akbar )*
Kondisi Indonesia yang masih di bawah pandemi covid-19 membuat pemerintah membuat peraturan baru. Salah satunya omnibus law RUU Cipta Kerja. Dengan adanya RUU ini maka masyarakat diuntungkan karena mempermudah investor masuk ke Indonesia dan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi setelah sempat surut beberapa bulan ini.
Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja adalah solusi pemerintah untuk kembali membangkitkan sektor perekonomian yang sempat pingsan akibat badai corona. Jika RUU ini disahkan jadi Undang-undang, maka akan ada aturan baru untuk para pekerja. Mereka akan dijamin kesejahteraannya dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.
Para pekerja akan mendapat bonus tahunan dari perusahaan dan nominalnya bisa mencapai 8 kali gaji. Tentu saja besarnya bonus tergantung dari masa kerja pegawai, semakin lama tentu semakin besar. Selain itu, mereka juga berhak mendapat fasilitas lain berupa tapera (tabungan perumahan rakyat) dan upah minimum provinsi yang besarannya diatur oleh gubernur.
Jika seandainya para pegawai terpaksa dirumahkan, akan mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan, di luar hak uang pesangon. Pengaturannya melalui BPJS ketenagakerjaan. Mereka tidak hanya mendapat uang saku untuk bertahan hidup, tapi juga ada kelas untuk meningkatkan skill. Pemberian keterampilan baru ini baik, karena juga bisa jadi modal berbisnis.
Jadi, pemerintah tidak hanya memikirkan kesejahteraan rakyatnya tapi juga nasib mereka jika seandainya di-PHK. Ketika mereka punya modal keterampilan dan membuka usaha baru, akan menyerap tenaga kerja. Malah akan menolong orang lain yang sempat kehilangan pekerjaan. Ketika semua memegang uang cash maka jualan pedagang di pasar akan selalu laku.
Pemerintah ingin meningkatkan keadaan ekonomi negara dengan cara memakmurkan para pekerja terlebih dahulu. Jika mereka mendapat gaji yang sangat layak, masih ditambah dengan bonus, maka kondisi finansial Indonesia membaik. Logikanya, uang tersebut dibelanjakan, sehingga roda ekonomi bergulir dan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.
Para pegawai juga mendapat fasilitas tapera dengan cicilan bunga rendah. Kemudahan untuk mendapat rumah ini membuat kehidupan mereka makin baik, karena tidak usah bingung mencari KPR di mana. Syarat tapera juga cukup mudah. Jika mereka mengkredit rumah dengan bunga murah, maka sisa uangnya dibuat shopping dan pasar kembali semarak.
Politikus sekaligus pengusaha, Suya Paloh, menyatakan bahwa ia mendukung RUU Omnibus Law untuk segera disahkan. Karena ini adalah upaya untuk mempercepat progress pembangunan nasional. RUU ini adalah kebijakan pemerintah yang bersungguh-sungguh. Dalam artian, presiden sangat serius untuk memajukan Indonesia, terutama di bidang ekonomi.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya mengatur tentang bonus tahunan dan fasilitas untuk pegawai, namun menambah aturan ketenagakerjaan. Para pegawai paruh waktu (freelancer) boleh bekerja di lebih dari 1 perusahaan. Generasi milenial akan senang dengan aturan ini karena mereka akan dapat pendapatan yang jauh lebih banyak dari sebelumnya.
Pekerja freelancer senang karena merasa diperhatikan oleh pemerintah. Jika mereka boleh kerja di banyak perusahaan, apalagi digaji dengan mata uang asing, dompetnya akan makin tebal. Mereka bisa bebas belanja untuk memenuhi kebutuhan sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi di Indonesia, karena putaran uang di pasar yang makin kencang.
Pemerintah sudah mengapresiasi para freelancer padahal dulu belum banyak yang paham seperti apa kerja mereka. Pekerja freelancer makin tenang dalam bekerja, karena sudah ada Undang-Undang yang mengayomi dan jadi payung hukum. Jadi ketika ada sesuatu, bisa diusut dengan jelas, karena ada dasar hukumnya.
Pemerintah membuat RUU Omnibus Law sebagai aturan ketenagakerjaan yang baru, agar pegawai makin makmur. Mereka mendapat upah yang layak, bonus tahunan, dan fasilitas cicilan rumah yang terjangkau. Pekerja freelancer juga dianggap sebagai pegawai, dan mereka boleh bekerja di banyak perusahaan, baik lokal maupun asing.
)* Penulis aktif dalam Gerakan Mahasiswa (GEMA) Jakarta