Mewaspadai Gerakan Provokatif KAMI

0 0
Read Time:3 Minute, 13 Second

Oleh : Zakaria )*

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) merupakan kelompok yang sulit melupakan kekalahan dalam Pilpres 2019. Masyarakat pun diimbau untuk mewaspadai gerakan provokatif KAMI yang selalu memicu gejolak publik.

Gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) rupanya sempat bertransformasi menjadi kelompok yang mengajak pada kerusuhan dengan menunggangi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal tersebut diakui oleh ketua KAMI Medan, Khairi Amri, yang mengakui akan adanya ajakan demonstrasi rusuh di WAG ‘KAMI Medan’. Dimana salah salah satu member grup menyerukan ajakan demonstrasi seperti pada tahun 1998.

Khairi kemudian menyebut dirinya sebagai inisiator KAMI Medan sekaligus admin WAG. Seingat Khairi, jumlah member di WAG itu ada 40 orang. Menurutnya, dirinya jarang mengecek isi percakapan di grup ‘KAMI Medan’ karena kesibukannya bekerja.

Karena jarang memantau percakapan di grup, dirinya baru menyadari ada kalimat ajakan demo rusuh oleh dua member grup ‘KAMI Medan’.

Hal ini tentu menjadi pertanyaan besar, jika KAMI memang benar-benar gerakan moral menyelamatkan bangsa, bagaimana bisa gerakan tersebut disusupi oleh orang yang ingin membuat chaos?

Pada kesempatan berbeda, Bareskrim Polri memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Ahmad Yani dijadwalkan diperiksa pada 3 November 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, Ahmad Yani dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian.

Sebelumnya, Ahmad Yani sempat diminta datang ke Bareskrim. Namun Yani tidak jadi datang karena kondisi badannya yang tidak fit.

Kini berkas perkara sembila petinggi hingga anggota KAMI sudah memasuki tahap satu. Polri mengatakan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu.

Awi menjelaskan, mereka diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Sebelumnya, Politisi Golkar Sarmuji menilai tuntutan yang dilontarkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kepada pemerintah tidak tepat.

Golkar memandang bahwa selama ini, pemerintah sudah bekerja secara maksimal, terlebih saat menghadapi pandemi Covid-19 ini, khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah sudah semua memenuhi tuntutan KAMI, bahkan melampaui. Pemerintah bahkan sudah mengintegrasikan antara penanganan kesehatan dengan pemulihan ekonomi agar keduanya tidak saling meniadakan bahkan menjadi langkah yang saling melengkapi.

Anggota Fraksi Golkar ini menyebut, bahwa KAMI menunjukkan kesan sebagai sekelompok yang terkesan menutup mata terhadap kinerja pemerintah yang baik selama ini. Terlebih untuk masyarakat bawah.

Dia menjelaskan, pemerintah sudah melakukan banyak langkah dan sudah mengalokasikan serta mengeluarkan ratusan triliun untuk mengatasi dampak covid-19. Yakni, melalui program pemulihan ekonomi nasional khususnya untuk UMKM, subsidi bunga untuk relaksasi kredit khususnya usaha kecil, dukungan untuk korporasi dan BUMN dan sekian langkah lainnya.

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia rupanya tidak 100 % memiliki visi untuk menyelamatkan Indonesia, gerakan ini justru cenderung seperti gerakan politis yang terkesan mencari panggung demi ambisi pribadi.

Mulai dari menunggang aksi demonstrasi hingga deklarasi tak berizin. Mereka tetap mencoba mencari kesempatan dalam kesempitan demi meninggalkan jejak ketenaran.

Kerapnya melangsungkan deklarasi tentu membuat sebagian masyarakat gagal paham, karena namanya gerakan moral seharusnya hanya sekali saja, dan manfaatkan aplikasi daring untuk menyebarkannya. Namun justru Deklarasi seakan dilaksanakan berkali-kali seperti membentuk partai.
Pada kesempatan berbeda, Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme, Terorisme dan Komunisme (AMAR) di Kabupaten Tulungagung menyatakan menyatakan mendukung pemerintah dan menyuarakan sikap dalam petisi menolak radikalisme, terorisme dan khilafah.

Maliki selaku Ketua AMAR menyatakan bahwa pihaknya menolak keberadaan KAMI dan meminta agar kelompok tersebut menghentikan aksi Provokasi yang memecah belah bangsa.

Kelompok ini juga menjadi kelompok yang terus menciptakan gejolak di masyarakat. Masyarakat juga dihimbau mewaspadai gerakan KAMI karena hanya memprovokasi rakyat di tengah penanganan pandemi Covid-19.

Jika memang gerakan KAMI merupakan gerakan moral, tentu sudah semestinya kelompok tersebut dapat menggunakan cara-cara yang santun dalam melontarkan kritik, namun keberadaannya justru terkesan mencari panggung dengan memprovokasi yang berpotensi memecah belah rasa persatuan.

Sudah saatnya KAMI mendapat pengadilan oleh pihak berwajib, sehingga para petinggi KAMI dapat berdemokrasi tanpa merusak persatuan.

)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: