04/12/2020 – Pengamat Militer dan Intelijen, Connie Rahakundini, menilai tindakan kelompok OPM dengan menyerang warga sipil sudah melewati batas. Mereka terbukti melakukan penyerangan tidak hanya ke aparat keamanan tetapi juga kearah masyarakat sipil. “Mereka ini sudah kelewatan. Pemerintah melalui aparat keamanan TNI/Polri harus mengambil langkah tegas terhadap mereka,” ujar Connie.
Dia melihat, jika UU operasi militer untuk menumpas sparatis diperkuat, maka sebenarnya kapasitas dan kapabilitas latih tempur TNI yang sudah terbukti terukur dan teruji di tiga medan tersebut akan dengan mudah menumpas kelompok ini.
Ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Trikora Papua, Albert Ali Kabiay mendukung aparat keamanan untuk melakukan penegakan hukum terhadap OPM atas berbagai aksi terornya di wilayah Papua. Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2018, kata Kabiay, KKB layak dikategorikan sebagai teroris yang harus ditindak secara hukum. Undang-undang ini mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Sejak lama hak rasa aman bagi orang-orang di Papua sangat terganggu dengan adanya OPM yang terus menerus meneror dan mengintimidasi. Mereka sebagai warga sipil menyalahgunakan senjata, padahal merujuk hukum mereka tidak berhak memiliki dan menguasai senjata itu,” tegasnya.
Menurutnya, OPM telah merampas hak hidup orang banyak dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. “Atas nama umat manusia, kita mengecam tindakan yang dilakukan KKB yang menewaskan karyawan Freeport. Mereka malah mencari perhatian dunia dengan aksi teror di tengah musibah yang dihadapi dunia internasional saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Masyarakat Bela Keutuhan NKRI (Masbehi) Yogyakarta, menilai perlu bagi TNI dan Polri untuk mengambil tindakan tegas. Kelompok ini, koordinator Masbehi Muhammad Alvin Khoiru., disokong oleh kelompok tertentu terutama dari luar. Lebih lanjut Alvin mendukung langkah TNI Polri untuk menangani aksi separatisme yang terjadi di wilayah Papua.
“TNI dan Polri harus bertindak tegas terhadap segala bentuk upaya dan praktik kelompok-kelompok separatisme yang sengaja merongrong persatuan dan kesatuan NKRI,” ungkap Alvin. Lebih lanjut, Alvin menghimbau kepada mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta, untuk tidak mendukung ide separatis Papua.