Oleh : Muhammad Zaki )*
Sejumlah tersangka teroris yang tertangkap mengaku jadi anggota jaringan teroris, DAN mereka juga termasuk anggota FPI. Fakta ini menunjukkan bahwa FPI benar-benar terafiliasi dengan teroris. Sehingga pembubaran mereka tak usah diperdebatkan, karena termasuk kategori ormas terlarang.
Terorisme adalah tindakan keji, karena para teroris tega melakukan apa saja, termasuk pengeboman. Tujuannya agar keinginan mereka dikabulkan. Tindakan teroris akan mendapat hukuman berat, bahkan ketika seseorang melindungi tersangka yang ternyata jaringan separatis dan teroris, ia akan mendapat hukuman juga.
Ormas yang diketahui berafiliasi dengan teroris adalah FPI. Zainal Anshory alias Abu Fahry mengaku bahwa organisasinya pernah menjadi sayap FPI di Kabupaten Lamongan, pada 2005 lalu. Organisasi yang dimaksud adalah salah satu ormas yang ternyata teroris. Sehingga membuktikan dugaan bahwa FPI selama ini berafiliasi dengan para teroris.
Abu Fahry dan teman-temannya dibaiat langsung oleh Syeh Abubakar Al Baghdady. Sehingga mereka merasa direstui dan makin percaya diri untuk melakukan berbagai tindakan, untuk membuat sistem kekhalifahan. Padahal Indonesia adalah negara pancasila dan tidak bisa menerima konsep ini. Namun mereka memaksakan kehendak dan bertindak ala terorisme.
Abu Fahry menyatakan, organisasinya melakukan tindakan yang sama dengan FPI pusat, yakni sweeping di tengah masyarakat. Sayangnya sweeping ini tidak berizin, karena mereka bukan aparat. Sehingga masyarakat makin pusing dengan tindakan mereka yang bertingkah seenaknya sendiri, dengan alasan membela kebenaran.
Jika alasannya untuk menghapus kejahatan, mengapa mereka tega melakukan kekerasan di tengah rakyat? Misalnya menggrebek warung makan saat Ramadhan. Padahal bisa jadi pemilik tempat itu tidak berpuasa dan konsumennya juga tidak wajib berpuasa. Sweeping seperti ini yang meresahkan masyarakat, karena merasa ditakut-takuti.
Ketika Abu Fahry mengaku sebagai anggota teroris, maka wajar jika menerima hukuman yang setimpal. Karena bisa jadi ia dan antek-anteknya melakukan hal yang melebihi batas. Selain sweeping, para teroris biasanya melakukan razia saat jelang hari raya umat dengan keyakinan lain. Sehingga mereka mencederai pluralisme di Indonesia.
Teroris juga tega melemparkan bom ke tempat umum, dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Mereka juga menyerang aparat, bahkan menganggap pemerintahan saat ini tidak sah. Wajar jika teroris diberantas hingga musnah 100%. Karena merusak perdamaian dan menakut-nakuti masyarakat Indonesia.
Eks pengurus FPI Munarman menyangkal bahwa ia kenal dekat dengan Abu Fahry, namun publik tidak percaya perkataannya. Penyebabnya, ia sudah terlalu sering berbohong. Terlebih, masyarakat mengaitkan pengakuan Abu Fahry dengan pidato Rizieq Shihab. Saat itu ia menyatakan dukungan terhadap ISIS, yang notabene organisasi teroris.
Kemudian, ada petunjuk lain yang makin mengarahkan bahwa FPI berafiliasi dengan teroris. Bukti itu adalah foto senjata api yang diklaim milik laskar FPI. Padahal bagi rakyat biasa, mustahil untuk memilikinya. Sehingga dipastikan pistol itu didapatkan di pasar gelap. Untuk apa punya pistol? Makin mencurigakan bahwa FPI punya modus tertentu.
Jika FPI terbukti sebagai ormas teroris, maka wajar jika dibubarkan oleh pemerintah. Penyebabnya karena mereka radikal dan bisa saja melakukan tindakan separatisme. Karena tidak setuju dengan dasar negara pancasila dan UUD 1945. Seseorang yang tidak nasionalis seperti Rizeq Shihab dan para anggota FPI harus disadarkan, bahwa mereka hidup di Indonesia, bukan di negara kekhalifahan.
Masyarakat makin antipati terhadap FPI karena ada banyak fakta yang membuktikan bahwa mereka adalah organisasi teroris. Salah satu anggota sayap organisasi FPI terbukti dibaiat sebagai teroris. Selain itu, ada pula penemuan senjata api ilegal milik anggota FPI. terorisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Tujuannya agar tercipta perdamaian di Indonesia.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Semarang