24/03/2021 – Saat bencana banjir Jakarta, beberapa orang menggunakan atribut FPI memberikan bantuan kepada korban banjir. Akan tetapi, gerombolan tersebut dibubarkan oleh Kepolisian karena atribut FPI sudah resmi dilarang Pemerintah.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memberi apresiasi terhadap pendekatan Polri dan TNI dalam membubarkan aksi sosial Front Persaudaraan Islam (FPI) di lokasi banjir, Jakarta Timur. Pasalnya, pendekatan yang dilakukan aparat terhadap sukarelawan FPI dilakukan secara persuasif, terutama dalam menertibkan atribut organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah.
“Kami melihat Polri tidak melakukan pendekatan represif. Itu bagus agar situasi tetap kondusif,” ata Edi Hasibuan di Jakarta.
Karena itu dia ikut mengimbau agar masyarakat yang menjalankan aksi kemanusian tidak perlu membawa atribut ormas yang sudah dilarang.
“Kami minta kepada masyarakat, silakan melakukan kegiatan kemanusiaan tetapi tidak menggunakan nama ormas yang dilarang,” sambung Bang Edi. Pihaknya juga memandang langkah Polri dan TNI melarang penggunaan atribut organisasi terlarang dalam memberikan bantuan kepada korban banjir juga sudah tepat.
More Stories
Pemerintah Arahkan Dana Desa 2026 untuk Perkuat Kopdes
Oleh: Wahyu Gunawan )* Di tengah kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus memastikan pertumbuhan nasional benar-benar dirasakan hingga...
Kopdes Merah Putih Perkuat UMKM Desa dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Jakarta - Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong pemerintah sebagai strategi memperkuat ekonomi rakyat, menggerakkan UMKM desa, sekaligus membuka...
Pemerintah Tegaskan Percepatan Digital dan Infrastruktur Kopdes Merah Putih
Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan digital Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai langkah strategis...
Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin
Oleh : Nur Annisa Salsabillah )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sejak...
Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern
Oleh : Syaiful Rahman )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara resmi membuka babak...
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia
JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...