Rizieq Shihab banyak menjadi sorotan masyarakat karena perilakunya yang tidak mencerminkan sosok seorang Ulama. Beberapa orang juga pernah tersinggung dengan perkataan Rizieq Shihab yang dianggap merendahkan martabat manusia.
Baru-baru ini, Jaksa penuntut umum (JPU) menyoroti pemilihan diksi atau pemilihan kata dalam eksepsi terdakwa Rizieq Syihab dan kuasa hukum terkait dakwaan perkara nomor 221 mengenai kasus kerumunan di Petamburan. Diksi-diksi yang dilontarkan Rizieq dinilai tidak pantas diucapkan oleh orang yang disebut sebagai panutan.
Tim kuasa hukum dan terdakwa Rizieq Syihab dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi pada 26 Maret lalu menyebut jaksa dengan menggunakan diksi-diksi seperti dungu dan pandir.
Sebelumnya, Kader PDI Perjuangan, Dewi Tanjung bahkan menyebut kelakuan Rizieq Shihab tidak mencerminkan seorang ulama.
“Katanya ulama tapi kelakuan kau tidak mencerminkan sifat yang santun sesuai ajaran agama Islam yang baik dan benar. Rasulullah aja ngga sombong. Kau cuma manusia biasa sombong dan ujub,”pungkasnya.
More Stories
Pemerintah Arahkan Dana Desa 2026 untuk Perkuat Kopdes
Oleh: Wahyu Gunawan )* Di tengah kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus memastikan pertumbuhan nasional benar-benar dirasakan hingga...
Kopdes Merah Putih Perkuat UMKM Desa dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Jakarta - Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong pemerintah sebagai strategi memperkuat ekonomi rakyat, menggerakkan UMKM desa, sekaligus membuka...
Pemerintah Tegaskan Percepatan Digital dan Infrastruktur Kopdes Merah Putih
Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan digital Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai langkah strategis...
Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin
Oleh : Nur Annisa Salsabillah )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sejak...
Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern
Oleh : Syaiful Rahman )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara resmi membuka babak...
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia
JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...