Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Andi Taufan Damanik menyampaikan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sering melakukan penyerangan mengganggu pembangunan Papua.
Oleh karena itu, menurut Andi Taufan Damanik tindakan KKB yang sering melancarkan serangan merugikan semua pihak yang ada di Papua.
“Komnas HAM selalu mengatakan hentikan kekerasan ini. Karena merugikan semua pihak yang ada di sana, menghalangi pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah nasional atau daerah,” kata Andi Taufan Damanik di Komnas HAM.
Andi Taufan Damanik menyebutkan, sudah mengirimkan tim ke Papua berkenaan dengan aksi KKB yang kembali menyerang warga sipil.
Dikatakannya, Komnas HAM mengirim tim ke Papua untuk memberikan masukan kepada kepolisian di sana, supaya cepat melakukan tindakan terhadap tindakan yang dilakukan KKB.
“Memang sudah banyak tindakan seperti itu karena apa? karena KKB semakin menyebar,” kata Andi Taufan Damanik.
Menurutnya, atas tindakan KKB ini, pihaknya sering berbicara dengan pimpinan TNI dan Kepolisian agar bisa menghentikan kekerasan yang sering dilakukan KKB.
More Stories
Pemerintah Arahkan Dana Desa 2026 untuk Perkuat Kopdes
Oleh: Wahyu Gunawan )* Di tengah kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus memastikan pertumbuhan nasional benar-benar dirasakan hingga...
Kopdes Merah Putih Perkuat UMKM Desa dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Jakarta - Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong pemerintah sebagai strategi memperkuat ekonomi rakyat, menggerakkan UMKM desa, sekaligus membuka...
Pemerintah Tegaskan Percepatan Digital dan Infrastruktur Kopdes Merah Putih
Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan digital Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai langkah strategis...
Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin
Oleh : Nur Annisa Salsabillah )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sejak...
Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern
Oleh : Syaiful Rahman )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara resmi membuka babak...
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia
JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...