Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilantik menjadi ASN mendapatkan ucapan selamat dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Selaku wakil rakyat, dirinya meminta agar para ASN ini bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lebih lanjut ia berpesan kepada para pegawai KPK yang baru dilantik agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar. Menurutnya, mereka tetap fokus dalam menjalankan kinerjanya dalam memberantas korupsi.
“Semoga dengan pelantikan ini, para ASN bisa makin maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Ingat, harapan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi ada di tangan kalian,” kata Sahroni, Jumat (4/6).
Ditempat terpisah, Peneliti senior Lentera Research Institute (LRI), Dahniel Dohar, SH.,MH, mengatakan bahwa kinerja KPK tidak akan terpengaruh dengan hasil TWK ke-74 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus. Ia melihat TWK merupakan bagian dari proses perbaikan organisasi agar lebih profesional. Dengan begitu, proses pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan efisien.
“KPK tidak akan terpengaruh oleh hasil TWK ke-74 pegawai KPK yang tidak lulus. TWK merupakan proses perbaikan organisasi agar lebih profesional. Dengan begitu, proses pemberantasan korupsi menjadi efektif dan efisien”, ujar Dahniel.
More Stories
Pemerintah Arahkan Dana Desa 2026 untuk Perkuat Kopdes
Oleh: Wahyu Gunawan )* Di tengah kebutuhan mendesak untuk memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus memastikan pertumbuhan nasional benar-benar dirasakan hingga...
Kopdes Merah Putih Perkuat UMKM Desa dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Jakarta - Program Koperasi Desa Merah Putih terus didorong pemerintah sebagai strategi memperkuat ekonomi rakyat, menggerakkan UMKM desa, sekaligus membuka...
Pemerintah Tegaskan Percepatan Digital dan Infrastruktur Kopdes Merah Putih
Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur fisik dan digital Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai langkah strategis...
Kebebasan Kritik di Era KUHP dan KUHAP Baru Makin Terjamin
Oleh : Nur Annisa Salsabillah )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru sejak...
Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru Jawab Tantangan Penegakan Hukum Modern
Oleh : Syaiful Rahman )* Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru secara resmi membuka babak...
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Tandai Era Baru Penegakan Hukum di Indonesia
JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum...