Rizieq Shihab (RS) divonis 4 tahun penjara. Habib Rizieq dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.
“Mengadili, menyatakan Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran,” ujar hakim ketua Khadwanto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” sambung hakim.
Hakim mengatakan Habib Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong. Karena Habib Rizieq dalam video yang diunggah YouTube RS Ummi menyatakan dirinya sehat. Padahal, menurut hakim, saat itu dia statusnya reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab antigen.
More Stories
Analis Kebijakan Kemenkes: Program MBG, Upaya Intervensi Pemerintah Untuk Penuhi Gizi Masyarakat
Jakarta, Integrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan potensi pangan lokal dan inisiatif strategis pemerintah seperti, Peternakan Ayam Merah Putih...
Evaluasi Terukur MBG Jadi Langkah Pemerintah Cetak Generasi Sehat
Oleh: Nabila Safira Pemerintah menyiapkan langkah evaluasi terukur untuk memastikan dampak Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat....
Apresiasi Pemerintah Pastikan Kualitas Menu MBG Tetap Sesuai Standar Gizi
Oleh: Dimas Arya Putra )* Pemerintah terus memperluas akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai kebijakan yang terintegrasi, salah...
Program Makan Bergizi Gratis Perkuat Ketahanan Gizi Nasional
Oleh: Fajar Adi Nugroho Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional sekaligus...
MBG Capai 60 Juta Penerima, Prabowo: 1 Juta Lapangan Kerja Telah Tercipta
Bogor – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hingga saat ini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 60 juta penerima...
Program MBG Era Presiden Prabowo Hidupkan Ekonomi dan Perluas Peluang Kerja
BOGOR — Presiden Prabowo Subianto menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfungsi meningkatkan akses gizi masyarakat, tetapi juga...