Pemerintah Mendukung Berbagai Upaya Penegakan Hukum
Jakarta — Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membeberkan pencapaian pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) periode 2021/2022.
“Di dalam pelaksanaan aksi (Stranas PK) 2021/2022 ini, tim telah melakukan evaluasi dari pelaksanaan stranas di periode sebelumnya sehingga telah dilaksanakan penguatan keterlibatan stakeholder, penguatan komunikasi publik serta penajaman fokus aksi menjadi 12 aksi pencegahan korupsi dengan capaian pelaksanaan sebagai berikut,” kata Moeldoko saat menyampaikan laporan capaian Stranas PK pada peringatan Hakordia di KPK, Kamis (9/12/2021).
Pada pelaksanaan aksi PK 2021/2022, tim Stranas PK telah berkolaborasi dan bersinergi dengan 48 Kementerian/lembaga, 34 provinsi dan 57 Kabupaten/kota. Tim Stranas PK juga aktif melibatkan masyarakat sipil, baik itu dalam kerangka pendampingan, monitoring maupun evaluasi pelaksanaan aksi.
“Paling sedikit ada 18 CSO nasional seperti Transparansi Internasional Indonesia atau TII, berikutnya Kemitraan Auriga serta mitra pembangunan seperti UNDP, UNODC, World Bank serta lebih dari 100 LSM dan akademisi lokal di 27 provinsi ikut terlibat dalam kegiatan kegiatan sosialisasi diskusi dan juga pemantauan terhadap aksi-aksi PK,” ujar Moeldoko.
Moeldoko menerangkan berbagai capaian dalam pelibatan dan komunikasi publik ini juga mengindikasikan publik termasuk insan media semakin tertarik dengan berbagai upaya pencegahan korupsi, apa dampak pencegahannya serta sejauh mana mampu mencegah potensi kerugian keuangan negara sebelum terjadi. “Kita patut mengapresiasi berbagai capaian ini,” tutur Moeldoko.
Dari 12 aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Stranas PK pada tahun 2021 sampai 2022, Moeldoko mengungkapkan terdapat beberapa aksi yang fokus pada upaya mendukung program pemerintah dalam hal percepatan dan penanganan pandemi. Hal ini dilakukan melalui pembenahan tata kelola data dan Utilisasi NIK untuk kebijakan sektoral.
Selanjutnya pada bidang penegakan hukum dan reformasi birokrasi, terang Moeldoko, Stranas PK mendorong reformasi di kawasan pelabuhan. Tim Stranas PK bersama stakeholders kunci yaitu Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan telah melakukan penyederhanaan proses bisnis ekspor-impor melalui Indonesia National Single Window (INSW).
“Namun harus diakui masih ada beberapa sistem layanan yang digunakan pemerintah, BUMN maupun swasta di Pelabuhan yang belum terintegrasi satu dengan lainnya melalui inaport,” papar Moeldoko.
Sementara itu, sambungnya, penguatan aspek penegakan hukum dan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui digitalisasi tata kelola penanganan perkara melalui sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI), penguatan pengawasan internal pemerintah dengan APIP sebagai ujung tombak serta peningkatan integritas hukum dengan perbaikan standar biaya penanganan perkara dan remunerasi berbasis kinerja. (*)