Tak Boleh Ada Intervensi Siapapun dalam Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino
0 0
Read Time:5 Minute, 20 Second

impresionis.com – Proses pemanggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang belum juga terealisasi menimbulkan ragam spekulasi hingga provokasi dari pihak yang berusaha memanfaatkan situasi. Mangkirnya sang gubernur dengan beberapa alasan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya juga menjadi perhatian sejumlah tokoh Papua dari berbagai kalangan, baik tokoh agama hingga pemuda.

Sementara itu, buntut dari penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka juga merembet pada munculnya beberapa isu provokatif yang menyambangi masyarakat Papua, utamanya berkaitan dengan situasi keamanan dan kondusifitas wilayah. Isu-isu tersebut bertebaran melalui ragam jalur, seperti media sosial dan selebaran. Gubernur petahana tersebut diisukan menjadi tersangka karena menolak kemauan Presiden Jokowi, kemudian isu polemik Rp1.000 triliun dana otsus Papua yang sempat disampaikan Menko Polhukam, hingga tuduhan terhadap pihak kepolisian bahwa para bupati di Papua menjadi target penetapan tersangka, dimana uang hasil sitaan akan dipakai untuk pembangunan DOB Papua karena pemerintah pusat sebenarnya tak miliki anggaran.

Sekilas, isu-isu tersebut secara umum bukan suatu hal sensitif, namun bagi beberapa pihak khususnya masyarakat Papua, beredarnya isu-isu tersebut perlu diwaspadai sehingga tidak berdampak pada hal kontraproduktif. Masih menjadi ingatan bersama, situasi Papua beberapa tahun lalu sempat tidak kondusif karena narasi provokasi yang tak sempat dicerna maupun diklarifikasi.

Klarifikasi Isu Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka Karena Tolak Kemauan Presiden Jokowi

Sejumlah dugaan terus bermunculan pasca penetapan sang gubernur Papua sebagai tersangka. Meski pihak KPK melalui wakil ketuanya telah menjelaskan alasan penetapan, namun masih terdapat pihak yang memanfaatkan situasi ‘panas’ ini untuk provokasi publik, terutama masyarakat di Papua.

Lagi-lagi, dari pihak partai Demokrat melalui Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebut bahwa terdapat utusan Presiden Jokowi bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Utusan tersebut disebut temui Lukas sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus KPK dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang kosong. Belakangan, ia meralat pernyataannya dan menjelaskan bahwa yang bertemu bukanlah utusan Presiden Jokowi, namun utusan partai tertentu. Meski telah diralat, namun isu tersebut sempat membuat gaduh pada isu kasus Lukas Enembe.

Tenaga ahli utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay menanggapi bahwa kasus Luka Enembe murni kasus hukum, tak ada kaitannya dengan hal lain termasuk masalah politik. Kasus Lukas Enembe merupakan kasus lama yang dilaporkan ke penegak hukum sejak tahun 2020, dimana yang melapor PPATK berdasarkan pengawasan lalu lintas perbankan dan transaksi keuangan. Dirinya berharap semua pihak membatasi pembahasan Lukas Enembe pada ranah hukum. Jangan dibawa ke ranah politik karena dikhawatirkan membuat masyarakat salah persepsi. Politisasi kasus tersebut akan merugikan Lukas Enembe selaku tersangka karena pembelaannya tak akan maksimal. Pemerintah sedang berupaya meningkatkan good governance baik di Papua maupun seluruh Indonesia.

Penjelasan Rp1.000 Triliun Dana Otsus Papua  

Sebuah polemik sempat terjadi di tengah pemerintah melalui KPK menanti respon panggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Sebuah pernyataan dari Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan bahwa dana Otsus yang dikeluarkan pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001 mencapai angka Rp1000 triliun. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sempat mempertanyakan kebenaran data dari pernyataan tersebut dan menilai bahwa Mahfud MD terkesan mengadu rakyat dengan pemimpin di Papua. Ia juga mengingatkan kembali bahwa mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut pernah tegas terkait hukuman mati terhadap pelaku korupsi bansos tapi tidak terlaksana hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, angkat bicara, bahwa besar anggaran yang disebut Mahfud tersebut tak sepenuhnya merupakan dana Otsus Papua, tapi juga Belanja K/L dan Transfer ke Daerah. Pernyataan Mahfud sudah tepat dan sesuai dengan data resmi Kementerian Keuangan. Dukungan fiskal ke Papua dan Papua Barat selama ini cukup besar. Sepanjang tahun 2002-2021, Dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur atau DTI mencapai Rp 138,65 triliun, transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD sebesar Rp 702,30 triliun, dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 251,29 triliun. Sehingga, total Rp 1.092 T sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan Papua. Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap Papua.

Isu Para Bupati Papua Jadi Target Polisi untuk Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Beredar sebuah gambar lima amplop coklat dengan kop dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua ditujukan kepada Bupati Kabupaten Asmat, Mappi, Boven Digoel, Yahukimo, dan Biak Numfor. Gambar tersebut diunggah di platform media sosial twitter oleh akun @Bonom99 dengan caption: ‘Setelah Gubernur Lukas Enembe Jakarta targetkan Bupati-Bupati untuk dimiskinkan dan uang hasil sitaan mereka dipakai untuk pembangunan DOB Papua. Karena Pemerintah Pusat tidak punya anggaran untuk bangun DOB Papua.’

Meski belum terdapat klarifikasi dari pihak kepolisian, namun yang jelas caption tersebut mengandung provokasi. Menjadi hal mustahil terdapat tujuan penetapan tersangka seseorang dihubungkan dengan anggaran kebijakan DOB Papua. Bisa dimungkinkan, jika memang benar adanya surat pemanggilan, bukan karena penetapan tersangka. Namun kaitannya dengan proses penyidikan Gubernur Papua, Lukas Enembe.  

Proses Hukum Lukas Enembe Bukan Kriminalisasi dan Politisasi

Selain dari pemerintah, sejumlah tokoh di Papua juga turut memberikan penjelasan berkaitan dengan kasus Lukas Enembe. Tokoh Agama Papua, Pendeta Alberth Yoku, menilai bahwa proses hukum oleh KPK terhadap Lukas Enembe bukan merupakan “kriminalisasi” dan “politisasi”. Ia menegaskan bahwa Lukas Enembe harusnya mau bertanggung jawab akan apa yang telah dia perbuat, dengan memenuhi panggilan KPK serta mengikuti koridor hukum yang berlaku. Kemudian, sebagai seorang pejabat publik harus bersikap proaktif dan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Siapa pun kita dari agama mana pun, diajarkan untuk takut pada Tuhan dalam menjalankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Di samping itu, masyarakat diimbau tidak menghalang-halangi proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua. Selain kooperatif, masyarakat juga harus menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay menyatakan bahwa proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua harus terus dijalankan dan dituntaskan oleh KPK. Sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan. Bahkan, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

Sementara itu, Ketua Umum GM FKPPI, Dwi Rianta Soerbakti, menyatakan bahwa pengungkapan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintah Papua yang bersih dan berwibawa. Ketegasan KPK bukti pemerintah tidak tebang pilih dalam melawan korupsi dimanapun berada. Tujuannya adalah agar pembangunan yang dilakukan di daerah dapat berjalan adil, cepat dan merata. Korupsi sangat jelas akan menghambat percepatan pembangunan di segala bidang.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: