Monumen Trikora

Penyebutan Komando Trikora Hal Ilegal Adalah Modus untuk Selipkan Isu Papua Merdeka

Read Time:5 Minute, 15 Second

impresionis.com – Sebuah video dari kanal media sosial youtube bernama Jalanan Tua mengunggah pernyataan dari Ketua Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jheno A. Dogomo yang menjelaskan perihal aksi tanggal 19 Desember 2022 dengan momentum Komando Trikora yang pernah terjadi pada 1961 lalu. Menurutnya, adanya perjanjian Trikora memiliki makna yang kontradiksi, disebut oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya Indonesia melalui mantan Presiden Soekarno untuk merebut Papua. Sementara, sebagian orang Papua menganggap bahwa Trikora merupakan awal penjajahan Indonesia atas bangsa West Papua dengan cara operasi militer, pembungkaman ruang demokrasi, selain penjajahan baru dengan kebijakan Otsus dimana dampaknya disebut bahwa orang Papua menjadi termarginaliasi mengalami genosida di negeri sendiri.  

Melalui unggahan video tersebut, kelompok AMP menyerukan kepada publik, media dan rakyat Indonesia agar dapat mengkampanyekan akar persoalan sejarah Papua. Jheno A. Dogomo mengklaim bahwa orang Papua sudah tidak mau hidup dengan Indonesia, dimana solusi demokratis yakni memberikan hak menentukan nasib sendiri. Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook Petisi Rakyat Papua dan akun Twitter @Mulalt_ milik Ambrosius Mulait. Kedua akun tersebut kerap kali mengunggah narasi yang bertentangan dengan pemerintah dan cenderung mendukung misi Papua merdeka.

Adanya unggahan pernyataan Ketua Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jheno A. Dogomo tersebut sengaja memanfaatkan momentum peringatan Trikora pada 19 Desember sebagai pemantik untuk mengais simpati publik sekaligus menunjukkan eksistensi adanya misi pelepasan Papua dari Indonesia.

Momentum Komando Trikora dalam Sejarah Bergabungnya Papua ke Indonesia

Merujuk pada sejumlah catatan sejarah menjelaskan bahwa Trikora diumumkan oleh mantan Presiden Soekarno pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta, dilatarbelakangi oleh keinginan Indonesia untuk membebaskan Irian Barat dari cengkraman Belanda saat itu. Dikutip dari buku Explore Sejarah Indonesia Jilid 3, Abdurakhman dan Arif Pradono (2019: 132), dijelaskan bahwa Trikora diambil setelah upaya menyelesaikan masalah Irian Barat melalui jalur diplomasi mengalami kegagalan. Pemerintah Indonesia kemudian menempuh jalur konfrontasi militer. Kemudian pada 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan komando yang disebut Trikora, yang berisi: Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda, Kibarkan sang merah putih di Irian Barat, dan bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Setelah perjuangan panjang dan campur tangan Amerika Serikat, akhirnya Indonesia dan Belanda kembali bertemu untuk menempuh jalur diplomasi dalam menyelesaikan masalah Irian Barat. Pada akhirnya dicapai kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian New York, dimana bendera Belanda resmi diturunkan dan digantikan dengan bendera Merah Putih sebagai tanda dimulainya kekuasaan de jure Indonesia atas tanah Papua di bawah pengawasan PBB. Adanya narasi yang menyebut bahwa Papua Barat bukan bentukan Belanda jelas bersifat ahistoris. Pada 1 Mei 1945, Corinus Krey dan Frans Kaisiepo melahirkan nama ‘Irian’ untuk mengganti istilah ‘Papua’ saat berdiskusi di Jayapura. Istilah tersebut menandakan keinginan mereka menjadikan tanah airnya sebagai bagian Indonesia Raya. Dalam sebuah tulisan sejarah juga disebut bahwa Frans juga menjadi utusan Papua untuk Konferensi Malino, dan membawa istilah Irian sebagai nama pulau besar paling timur. Usaha integrasi Papua berlanjut dalam perjanjian-perjanjian kemerdekaan, termasuk Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. 

Namun dari pihak Belanda menganggap bahwa Papua harus mendapatkan status khusus. Menurunya, wilayah Papua di bidang ekonomi tak mempunyai hubungan khusus dengan Indonesia, sehingga harus di luar Republik Indonesia Serikat (RIS) kala itu. Papua juga disebut hanya memiliki hubungan khusus dengan Kerajaan Belanda, yang akan diperintah sesuai piagam PBB. Mereka menganggap, orang asli Papua secara etnis dan ras berbeda pada masyarakat Indonesia pada umumnya. Pihak Belanda menginginkan Papua Barat sebagai negara tersendiri di bawah naungannya. Secara nasib pun, masyarakat Papua pada masa sebelumnya tak seperti bangsa Indonesia pada umumnya yang mengalami kerja paksa, penyiksaan, dan kematian saat di bawah Belanda. Mereka cenderung menganggap Belanda bukan penjajah, tetapi penyebar agama dan kemanusiaan.

Terdapat banyak perundingan yang dilakukan pasca KMB untuk membahas Papua, namun semuanya mengalami kebuntuan hingga kemudian berakhir pada perjanjian New York yang mengisyaratkan Indonesia untuk mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969. Peristiwa tersebut menjadi pintu masuk Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Tendensi Isu Kemerdekaan Papua Memanfaatkan Momentum Peringatan Trikora

Mengenali salah satu ciri sebuah pergerakan dengan tujuan murni membangun masyarakat atau hanya ditunggangi oleh kepentingan tertentu berada pada simpulan akhir narasi yang biasanya juga termuat pada poin terakhir tuntutan. Momentum peringatan komando Trikora dipilih AMP untuk menyuarakan penggiringan opini bahwa tanah Papua bukan bagian dari Indonesia. Seakan terpolakan, setiap isu dan momentum yang terjadi, entah berwujud kebijakan atau peringatan selalu berakhir dengan simpulan tersebut.

Sebuah jurnal politik dari Universitas Padjajaran Bandung mengkaji pergerakan AMP hubungannya dengan propaganda yang dilakukan melalui media sosial. Berangkat dari titik kejadian kerusuhan demonstrasi anti rasis pada tahun 2019 lalu tersimpulkan bahwa AMP memberikan sinyal dukungan gerakan separatis dan teroris di Papua melalui gerakan demonstrasi dengan menggunakan simbol-simbol Papua merdeka, seperti bendera bintang kejora. Berdasarkan hasil kajian juga terurai bahwa pusat komunikasi AMP terintegrasi dengan kelompok kepentingan elit pro-demokrasi Papua secara masif, hal ini terlihat dari terjadinya proses pembiaran gerakan AMP di setiap kota. Sebagai contoh, asrama mahasiswa Papua dibiayai oleh anggaran daerah namun pada prakteknya tempat tersebut dijadikan sebagai sentral pergerakan Papua merdeka. Kemudian, secara strategi propaganda yang dilakukan oleh AMP dinilai cukup sistematis dan terorganisir, memanfaatkan jaringan media sosial untuk menyebarkan dan mengkampanyekan framing negatif terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dengan tujuan akhir cipta opini dan cipta kondisi sehingga diharapkan akan mendapat simpati masyarakat, baik di dalam dalam maupun luar negeri. Tak terkecuali pada momentum peringatan komando Trikora yang disebut sebagai kejadian ilegal, AMP telah melakukan persiapan jauh-jauh hari, termasuk publikasi narasi untuk mempengaruhi publik bahwa Papua harus merdeka dari Indonesia.

Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD secara berulang telah menegaskan bahwa Papua tidak bisa berdiri menjadi negara sendiri. Papua telah final dan sah menjadi bagian dari NKRI sejak referendum PBB tahun 1969. Kebebasan Papua dari Indonesia juga tidak akan terjadi, PBB tidak mungkin lagi membuat keputusan referendum. Menentang kedaulatan Indonesia di Papua tidak hanya merupakan sebuah perbuatan melawan hukum nasional kita sendiri, namun juga penentangan terhadap hukum internasional dalam bentuk resolusi yang merupakan bagian kecil dari Piagam PBB (UN Charter) dimana telah diakui oleh seluruh anggota PBB sebanyak 193 negara di dunia.

Pada intinya, klaim bahwa komando Trikora yang pernah terjadi pada 1961 bukan seperti yang dituduhkan yakni Ilegal. Kabar yang disampaikan oleh ketua pusat AMP hanya provokasi dan kebohongan untuk menyuarakan Papua merdeka memanfaatkan peringatan Trikora. Provokasi dan hasutan tersebut seringkali sengaja diarahkan untuk menciptakan benturan politik yang justru merugikan masyarakat Papua, baik itu Orang Asli Papua, Keturunan, maupun pendatang. Waspadalah!

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %