Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Ima Mayasari berpendapat, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan berdampak positif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Alasannya, beleid sapu jagat (omnibus law) memberikan banyak kemudahan terhadap sektor tersebut.
“Ketika saya buat restoran, misal saya UMKM ayam geprek, itu pasti tidak perlu izin yang terlalu sulit. Tapi, hanya cukup dengan registrasi atau didaftarkan saja, mereka sudah bisa melakukan usaha,” katanya saat dihubungi, Minggu (23/8).
Manfaat berikutnya, UMKM takkan dikenai biaya saat akan naik kelas menjadi perseroan terbatas (PT). “Kalau tidak salah,” ucapnya.
Dengan kemudahan tersebut, ungkapnya, maka iklim bisnis bakal tumbuh. “Kemudian diharap dapat menyerap tenaga kerja dan iklim ekonomi jadi lebih baik.”
“Itu yang kelihatannya tidak banyak diekspose dari RUU Ciptaker,” sambung peraih gelar doktor hukum UI termuda ini.
Ima menilai, sektor UMKM harus dikembangkan lantaran menjadi penggerak utama perekonomian nasional. Dicontohkannya dengan kebijakan di Meksiko.
“Meksiko itu yang sudah mentata kelola UMKM dengan baik dan mereka menerapkan risk based (berbasis risiko) dalam pengambilan kebijakannya,” jelasnya.