Oleh: Rifka Annisa (Ketua Forum Pegiat Media Sosial Independen Regional Kota Bandung)
Bagaimanapun Covid-19 telah mewabah dan kita tidak bisa menganggap remeh apalagi bersikap seolah-olah virus ini tidak berbahaya. Faktanya Virus Corona meluas dengan cepat menjadi epidemi yang sangat mudah menjangkiti masyarakat.
Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dapat meningkatkan solidaritas diantaranya mereka yang dapat bermanfaat dalam mewujudkan kerja sama atau kolaborasi sehingga penaggulangan Virus Corona akan lebih mudah, terarah, dan terukur penanggulangannya.
Pemerintah tentu mustahil menangani pandemi Covid-19 sendirian, dibutuhkan solidaritas dari seluruh masyarakat Indonesia, termasuk salah satunya patuh kepada semua anjuran dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menghadapi Covid-19.
Pandemi Covid-19 Tanggung Jawab Bersama
Apapun alasannya, sebuah ‘bencana’ seperti pandemi seperti Covid-19 akan dapat lebih mudah ditaklukan jika masyarakat bersinergi dengan pemerintah dan seluruh komponen bangsa. Diharapkan muncul ‘kesadaran dan perasaan bahwa situasi ini adalah persoalan bersama sebagai sebuah bangsa dan dibutuhkan kekuatan bersama untuk saling tolong menolong menanggulangi pandemi ini.
Sebagai warga negara yang baik, tentu kita wajib mematuhi setiap aturan pemerintah, termasuk Adaptasi Kebiasaan Baru. Jangan merasa takut keluar rumah, karena kita tidak mungkin hanya bersembunyi hingga vaksin Covid-19 tersedia. Apalagi pandemi ini diperkirakan bisa berjalan selama 2 tahun.
Oleh karena itu, masyarakat seharusnya menaati imbauan pemerintah dalam Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Jika ada yang protes, bahkan menghina keputusan pemerintah, maka harus dihentikan dan diluruskan. Karena belum tentu penghina tersebut bisa berbuat yang lebih baik.
Berdasarkan UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2007, Presiden merupakan pemilik kekuasaan dan kewenangan tertinggi dalam menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan rakyat Indonesia dalam Penanggunlangan Bencana. Sebagai warga negara dan sebagai rakyat, kita harus mematuhi kebijakan dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh pemerintah.
Ketaatan masyarakat sepatutnya dilakukan sebagai bentuk etika yang selalu bertanggung jawab membantu upaya pemerintah memutus penyebaran Virus Corona. Perilaku tersebut sekaligus sebagai wujud dari sikap rendah hati, berupaya untuk memberikan kenyamanan kepada sesama anggota masyarakat. Himbaun dan aturan yang diambil adalah untuk kepentingan masyarakat agar tetap sehat.
Ketika solidaritas bersama muncul, maka akan terbentuk perilaku-perilaku dan aktivitas yang menggerakkan ‘spirit’ masyarakat sehingga ‘pandemi’ yang sangat berat ini dapat dipikul bersama dan mampu meringankan semua pihak, termasuk pemerintah. Bagaimana pun juga pemerintah baik pusat dan daerah adalah pihak yang diberikan kewenangan oleh rakyat untuk menjalankan pemerintahan oleh karenanya mereka mempunyai kekuasaan untuk membuat kebijakan dan mengambil langkah-langkah yang mengutamakan kepentingan masyarakat yaitu kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Maka dari itu, diperlukan upaya-upaya mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan dengan lancar dan sukses, seperti melawan hoaks dan konten negatif seputar upaya penanganan pandemi Covid-19. Lebih spesifik, masyarakat diharapkan ikut serta dalam menyukseskan upaya percepatan penanganan Covid-19 dan siap sukseskan program Vaksinasi Covid-19 Nasional demi kepentingan bersama.