Penanganan Covid-19 Sudah Lebih Baik

0 0
Read Time:3 Minute, 42 Second

Oleh : Suluh Angkasa )*

Pemerintah terus bekerja keras dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang saat ini terus melanda dunia. Kendati demikian, penanganan Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan setiap harinya yang salah satunya terindikasi dari terus meningkatnya angka kesembuhan.

Masa perpanjangan pematasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang berlaku selama dua pekan sejak 26 Oktober telah berakhir pada 8 Oktober 2020. PSBB transisi ini sempat diperpanjang selama dua pekan setelah sebelumnya diberlakukan selama empat pekan.

Sebelum PSBB transisi diberlakukan, Pemprov DKI telah memutuskan untuk menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat karena adanya lonjakan kasus harian Covid-19 pada awal September 2020.

PSBB yang diperketat awalnya telah diberlakukan selama 2 pekan, yakni pada tanggal 13 sampai 27 September 2020. Lalu PSBB kembali diperpanjang selama dua pekan mulai tanggal 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Selama PSBB transisi, sejumlah aturan mulai dilonggarkan seperti bioskop yang sudah diperbolehkan kembali beroperasi dan perkantoran sektor non-esensial yang boleh mempekerjakan karyawan di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Kemudian terdapat masa libur panjang dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW selama 5 hari.

Selama masa perpanjangan PSBB transisi, rata-rata kasus harian Covid-19 adalah 785 kasus. Bahkan, selama 11 hari, penambahan kasus harian Covid-19 berada dibawah angka 1.000.

Kasus harian Covid-19 bertambah di atas angka 1.000 hanya terjadi pada 2 November dan 7 November. Selama PSBB masa transisi, persentase pasien sembuh juga menyentuh angka tertinggi sejak awal pandemi Covid-19 yakni 90,7 persen pada 7 November 2020.

Sebanyak 100.816 prang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih. Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu kota, kini tercatat 8.026.

Sementara itu, di Jakarta tercatat sebanyak 2.539 pasien Covid-19 meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta. Pada periode yang sama, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta tidak menunjukkan tanda-tanda melandai.

Dalam dua pekan terakhir, rata-rata angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta adalah 20 orang.

Kasus harian yang melandai tersebut rupanya tidak dibarengi dengan jumlah orang yang dites swab. Dimana selama masa perpanjangan PSBB transisi, jumlah orang yang dilakukan tes swab di Jakarta tidak pernah lagi tembus angka 10.000 orang per hari.

Merujuk pada situs corona.jakarta.go.id, Jakarta pertama kali mencatatkan jumlah orang yang dites swab lebih dari 10.000 per hari pada tanggal 22 juli 2020. Saat itu, terdapat 10.061 orang yang dites dan 416 diantaranya dinyatakan positif Covid-19.

Kemudian, Pemprov DKI secara konsisten menyelenggarakan tes swab kepada warga Jakarta sebanyak 10.000 orang per hari hingga bulan Oktober lalu. Pada bulan Agustus, tercatat lebih dari 10.000 orang dites swab dalam tiga hari berturut-turut, yakni pada tanggal 19, 26 dan 28 Agustus.

Tes swab di Jakarta mulai stabil menembus angka lebih dari 10.000 orang per hari sejak September ketika Jakarta mencatat tes spesiman lebih dari 10.000.

Tren tersebut berlanjut hingga bulan Oktober, ketika ada 21 hari Jakarta mencatat tes lebih dari 10.000 orang per hari. Bahkan jumlah orang yang dites mencapai 15.978 orang pada 12 Oktober.

Namun, angka tes swab tersebut mulai mengalami penurunan pada akhir bulan Oktober sampai pada pekan pertama bulan November.

Sejak tanggal 28 Oktober hingga 7 November, angka tes swab di DKI Jakarta tidak pernah lagi menyentuh angka 10.000 orang per hari. Selain itu, tercatat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 98 rumah sakit rujukan selama PSBB masa transisi. Untuk diketahui, sebanyak 8 rumah sakit rujukan utu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.

Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan data terakhir hingga 1 November, tersisa 52 % dari 5.782 kapasitas tempat tidur isolasi di rumah sakit rujukan di Ibu Kota.

Sementara itu, tersisa 58 % dari 793 tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19. Saat ini, sebanyak 508 pasien Covid-19 tengah dirawat di ruang ICU.

Tak hanya rumah sakit rujukan, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan hotel dan wisma bagi pasien Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan pasien. Hal ini tentu menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menekan angka covid-19 tidaklah main-main. Meski demikian, hal ini tentu memerlukan kerjasama dari masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: