Kemenkes Tunjuk Warga Wajib Vaksin

0 0
Read Time:2 Minute, 42 Second

Oleh : Danisa Frilla )*

Imunisasi corona nasional akan dilakukan tahun 2021. Meskipun tanggalnya belum pasti, namun masyarakat diminta untuk bersiap. Kementrian Kesehatan akan mengirim SMS kepada WNI yang mendapat giliran vaksinasi dan mereka wajib menjalaninya. Tujuannya agar terbentuk herd immunity, sehingga pandemi covid-19 segera berakhir.

Pemberian vaksin adalah salah satu cara untuk mencegah penyakit. Ketika seluruh dunia dilanda pandemi covid-19, maka vaksinasi corona menjadi sesuatu yang sangat penting. Karena orang yang sudah disuntik akan jadi kebal terhadap penyakit ini, dan jumlah pasien covid akan menurun drastis. Sehingga pandemi lekas selesai dan kita bisa beraktivitas dengan normal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa tiap warga akan mendapat SMS blast dari Kemenkes, yang berisi tentang pemberitahuan vaksin. Pesan singkat itu dikirim sejak 31 desember 2020. Mereka wajib untuk disuntik, karena sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 .

Vaksinasi ini wajib dilakukan sebagai cara untuk mencegah penularan corona. Penyebabnya, penyuntikan ini akan membuat imunitas manusia menjadi kuat, karena vaksin (Sinovac) terbuat dari penyakit yang dilemahkan. Pemerintah sudah menjamin keamanan dari vaksin ini. Buktinya, dari ribuan relawan vaksin di Jawa Barat, termasuk Gubernur Ridwan Kamil, tidak ada yang terkena corona.

Peringatan ini membuat siapapun yang dikirimi SMS harus menurut saat akan divaksin, tak terkecuali kaum anti vaksin. Mereka yang nyeleneh ini mau tak mau harus disuntik dan tidak bisa berargumen lagi, karena MUI juga menjamin kehalalan vaksin corona. Jika masih ngotot, maka akan ada ancaman denda 5 juta rupiah. Namun hukuman sosial dari masyarakat lebih dahsyat, karena mereka dianggap membangkang aturan.

Budi Gunadi melanjutkan, ada pengecualian dalam pemberian vaksin. Mereka yang tidak boleh diimunisasi karena tidak memenuhi kriteria penerima vaksin. Memang ada kalangan masyarakat yang boleh untuk tidak divaksin karena punya penyakit berat, sehingga ditakutkan akan memperparah kondisi tubuhnya.

Mereka yang tidak boleh divaksin adalah penderita HIV/AIDS, pasien kanker (tergantung dari kondisi tubuh dan izin dokter), orang yang sakit diabetes (tergantung tipenya dan lagi-lagi tergantung keputusan dokter), dan penyakit autoimun (misalnya lupus). Masyarakat diharap untuk konsultasi ke tenaga medis, agar mengetahui apakah dalam kondisi sehat dan siap menerima vaksin.

Pemerintah tidak hanya membeli vaksin dari RRC (merek Sinovac), namun juga dari sumber lain, seperti Pfizer Inc, BioFarma, SinoPharm, Moderna, Novavax Inc, dan BioNTech. Pembelian vaksin yang berbeda-beda bukan berarti permainan politik. Melainkan sebagai cara agar pasokan vaksin mencukupi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Vaksin Sinovac yang sudah masuk ke Indonesia sebanyak 3 juta vaksin. Namun masyarakat diharap sabar karena yang datang akan diproses lagi ke perusahaan BioFarma, sebagai BUMN produsen vaksin. Selain itu, juga masih didaftarkan nomor BPOM-nya. Tunggulah vaksin ini hingga 100% selesai dan jangan khawatir karena biayanya gratis.

Ketika vaksin siap disuntikkan, maka yang diprioritaskan adalah para tenaga medis. Penyebabnya karena mereka beresiko tinggi untuk tertular corona dari pasien, sehingga wajib untuk divaksinasi terlebih dahulu. Pemberian vaksin ini juga sebagai penghormatan atas pengorbanan mereka yang bekerja sampai melebihi jam shift karena pasien corona yang membludak.

Masyarakat diharap bersabar dan menunggu hingga vaksin 100% selesai. Ketika dikirimi SMS oleh Kementrian Kesehatan, maka siapkan fisik dan mental saat akan disuntik vaksin. Jangan takut sakit karena sudah aman dan justru vaksinasi ini akan membuat tubuh lebih kuat. Taatilah jadwal vaksinasi dari pemerintah, agar semua orang tidak tertular corona dan pandemi cepat berakhir.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Media

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: