Polri: Janji Usut Usut Tuntas Pelanggaran Prokes Rizieq dan Penembakan Laskar FPI

0 0
Read Time:52 Second

Kasus yang menjerat Rizieq Shihab dan kematian enam Laskar FPI sudah menunjukkan sejumlah kemajuan. Hal itu dibuktikan dengan berlanjutnya proses hukum terhadap eks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab ke ranah pengadilan. Dan, pemeriksaan tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam penembakan keenam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri berkomitmen untuk mengusut dugaan keterlibatan tiga personelnya dalam aksi penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50 pada 7 Desember 2020, secara transparan.

“Tentunya Polri terus maju ke depan untuk menyelesaikan kasus ini. Dan akan dituntaskan secara profesional, transparan dan akuntabel,” tegas Rusdi di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Sementara, terkait sidang pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menetapkan jadwal sidang pada 16 Maret 2021.

“Sidang perdana ini akan digelar secara virtual atau online, di mana terdakwa tetap berada di ruang tahanan,” kata Kepala Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal di PN Jaktim, Senin, 15 Maret 2021.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: