Mendukung Tindakan Tegas  Pemerintah Untuk Menumpas KST Papua

0 0
Read Time:3 Minute, 41 Second

Oleh : Theresia Wopari )*

Kelompok Separatis Teroris (KST) sepertinya tidak senang melihat kedamaian di tanah Papua, sehingga mereka kerap melakukan penyerangan terhadap warga sipil hingga mebakar fasilitas publik seperti sekolah, kantor maupun puskesmas.

KST sendiri merupakan kelompok yang menjadi kaki-tangan OPM. KST bertugas di lapangan untuk menyelesaikan misi pembelotan dan membentuk Republik Federal Papua Barat.

Kebencian masyarakat Papua terhadap KST tentu bukan tanpa alasan, alih-alih menjanjikan kemerdekaan, KST justru kerap berbuat keonaran dan menebar teror yang merugikan warga sipil.

Salah satu kejadian yang membuat masyarakat murka adalah ketika KST dengan teganya membakar pesawat Susi Air dan menyandera pilot serta penumpangnya. Padahal terdapat bayi di antara penumpang pesawat tersebut, keberadaan bayi tentu saja membutuhkan perlakuan khusus.

Nelson Ondi, Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura juga merasa geram terhadap tindakan KST yang hingga saat ini terus terjadi. Tindakan yang dilancarkan oleh KST mestinya direspon dengan tindakan tegas oleh pemerintah. Tanpa adanya hal tersebut, anggota KST akan dengan sesuka hati melancarkan aksi bejatnya.     

Pernyataan tegas Nelson Ondi tersebut menyusul aksi tak berkesudahan yang dilakukan oleh komplotan separatis di daerah tersebut. Selain melakukan pembakaran pesawat, mereka juga melakukan penculikan pada pilot dan penumpangnya. Sebelumnya mereka juga melakukan berbagai serangan yang mengakibatkan korban dari orang asli Papua.

KST juga tidak segan-segan untuk melakukan penyerangan kepada tukang ojek yang dianggap sebagai mata-mata aparat, mereka juga membakar gedung sekolah sehingga para murid kehilangan tempat belajar, Selain itu mereka juga menyerang warga dan merampok warungnya. 

Nelson Ondi melanjutkan, kekejaman KST tersebut mestinya diladeni dengan tindakan yang tegas pula oleh pemerintah. Dengan demikian, KST akan menghentikan aksinya wakay harus perlahan-lahan.

Sementara itu, anggota DPR RI Dave Laksono menyatakan bahwa KST harus ditindak dengan tegas dan terukur. Penyebabnya karena mereka melakukan kejahatan brutal dan membahayakan masyarakat. Teror yang dilakukan KST sudah melanggar hak asasi manusia dan menghalangi pembangunan sosial di Papua.

Untuk melindungi warga Papua dari serangan KST tentu sudah pasti kelompok pemberontak tersebut harus mendapatkan tindakan secara tegas. Pasalnya, mereka sudah melakukan kasus-kasus berat, seperti pencurian dan pembunuhan massal. Jika ada anggota KST yang tertangkap tentu saja wajib untuk mendapatkan hukuman yang paling berat agar menimbulkan efek jera.

Apabila ada anggota KST yang terlibat kasus pencurian, hukumannya adalah 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal 362 KUHP. Kemudian ketika ada yang terkena kasus pembunuhan maka pelaku bisa dijatuhi hukuman seumur hidup atau mati. Tindakan ini harus dilakukan agar anggota KST jera dan tidak melakukan aksi kejahatan yang merugikan masyarakat Papua.    

Sementara itu, anggota DPD RI dari Papua, Yorrys Raweyai meminta kepada pemerintah untuk memberangus KST hingga ke akar-akarnya. KST wajib dibasmi karena merugikan masyarakat Papua dan membuat mereka terancaam dan bisa rusak mentalya akibat dari teror yang dilancarkan secara terus-menerus.

Ancaman dari KST akan membuat sektor perekonomian melemah, hal ini disebabkan karena pasar yang terpaksa ditutup karena alasan keamanan, penutupan pasar ini tentu saja akan merugikan masyarakat Papua itu sendiri, apalagi pasar merupakan tempat perputaran uang.

Yorrys mengatakan, pemerintah harus melakukan langkah yang terukur dan terencana untuk memberantas KST. Penyebabnya karena kerena telah berusaha memecah-belah persatuan di Indonesia. Ketika ada serangan KST maka yang jadi korban adalah warga pendatang, sehingga memicu konflik antara orang asli Papua dan juga pendatang. Hal ini tentu saja sangat berbahaya karena bisa membuat kerusuhan berdasarkan SARA (Suku, agama, ras, antargolongan).

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Andi Taufan Damanik mengatakan, KST yang sering melakukan penyerangan memang mengganggu pembangunan Papua. Tindakan KKB yang sering melancarkan serangan tersebut jelas merugikan semua pihak yang ada di Papua.

Dirinya juga menegaskan, bahwa Komnas HAM telah mengirim tim ke Papua untuk memberikan masukan kepada pihak kepolisian di sana, supaya cepat melakukan tindakan terhadap apa yang telah dilakukan oleh KST.

Apa yang telah dilakukan oleh KST di Papua rupanya tidak hanya menggerogoti kebahagiaan rakyat Papua. Tindakan keji gerombolan bersenjata ini hanya menghambat pembangunan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, memberikan dukungan kepada TNI-Polri untuk menumpas segala pemberontakan yang dilakukan oleh KST di Papua yang melakukan berbagai aksi teror kepada masyarakat.

Ia menuturkan, apabila teror dari KST terus dibiarkan, tentu saja korban dari kalangan aparat dan warga sipil akan terus bertambah sehingga mereka tidak bisa dibiarkan dan harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.

Masyarakat Papua sangat membutuhkan kedamaian dan ketenangan tanpa adanya teror dari KST. Oleh karena itu diperlukan sikap tegas dari pemerintah untuk menumpas KST Papua.

)* Mahasiswa Papua tinggal di bandung

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
%d bloggers like this: