Oleh : Zakaria )*
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dideklarasikan oleh Gatot Nurmantyo memang terkesan lebih kepada gerakan politis. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengingatkan kelompok tersebut agar tidak mengganggu stabilitas politik di Indonesia.
Manuver KAMI tampak jelas ketika Gatot mendukug para buruh agar melakukan mogok kerja nasional, dari sinilah tampak jelas bahwa KAMI tengah mencari panggung dengan memanfaatkan aksi massa.
Dirinya juga meminta agar jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan semua gerakan masyarakat sipil agar berkolaborasi bersama kelompok buruh yang menolak UU Cipta Kerja.
Moeldoko menilai tidak ada yang salah dengan pembentukan kelompok tersebut. Ia menegaskan siapa saja bisa mengikuti gagasan KAMI jika memang bermanfaat. Namun Moeldoko mengatakan lain ceritanya jika kelompok tersebut memiliki arah untuk memaksakan kehendak.
Dirinya mengakui bahwa dinamika politik selalu berkembang bahkan ia memprediksi bahwa bisa saja ada kelompok politik lain setelah KAMI. Adapun hal yang patut diperhatikan adalah gagasan yang diusulkan oleh kelompok tersebut.
Sebelumnya aparat sempat membubarkan Pertemuan Silaturahmi Akbar KAMI di Gedung Jabal Nur, Surabaya, Jawa Timur. Pihak kepolisian dari Polda Sultra menggunakan helikopter yang terbang rendah ke arah massa untuk membubarkan kerumunan.
Polri menyatakan acara tersebut idak mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Karena hal tersebut, polisi membubarkan kegiatan silaturahmi tersebut.
Kelompok ini juga pernah menimbulkan kericuhan, Hal tersebut tercatat setelah Mabes Polri menjadikan proposal deklarasi KAMI sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo ricuh di wilayah Medan, Sumatera Utara.
Dalam kasus tersebut pihak kepolisian telah mengamankan 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Presidium KAMI Medan, Khairi Amri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjend Awi Setiyono mengatakan, terdapat proposal deklarasi KAMI di Medan. Keempat tersangka tersebut diduga aparat kepolisian telah merencanakan kericuhan unjuk rasa dengan menyebarkan informasi-informasi yang menghasut dan provokatif melalui pesan di Grup WhatsApp. Hal itu dilakukan untuk menyulut kericuhan.
Awi mengatakan, pihaknya menemukan pesan whatsaap yang mengerikan. Sehingga pantas jika di lapangan terjadi anarki, apalagi masyarakat yang tidak paham substansi akan mudah tersulut.
Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal 45 A ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran informasi yang memicu kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu. Ancamannya adalah 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman 6 tahun penjara. Sementara itu di Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap 4 orang anggota KAMI.
Pihak kepolisian juga telah mengungkap adanya percakapan di grup WA yang rupanya berisi hasutan untuk membuat kericuhan di Medan dan Indonesia secara keseluruhan.
Selain mengajak membuat kerusuhan seperti tahun 1998, dalam percakapan di grup tersebut juga menyebutkan bahwa DPR merupakan sarang maling.
Polisi telah menangkap admin serta anggota grup aplikasi WA bernama KAMI Medan. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwini menyebutkan bahwa Khairi Amri merupakan admin grup tersebut.
Dalam grup tersebut juga berisi ajakan untuk melempar aparat dengan bom molotov. Kemudian membuat skenario seperti kerusuhan pada tahun 1998. Bahkan dalam grup whatsapp tersebut juga berisi provokasi untuk mengajak preman agar dilibatkan dalam penjarahan di toko China dan rumah-rumahnya.
Kalau sudah terbukti seperti ini, maka sudah semakin jelas bahwa KAMI telah bertolak jauh dari tujuan awalnya yakni untuk menyelamatkan Indonesia.
KAMI tak ubahnya kelompok yang bergerak demi kepentingan golongannya dengan menghalalkan segala cara. Mulai dari membuat keributan sampai mendompleng nama persarikatan buruh untuk mendapatkan atensi publik.
KAMI hanya sekedar kumpulan tokoh yang tidak ada kerjaan signifikan jika mengaku berjuang untuk rakyat. Arah perjuangan dari KAMI juga sudah jelas yakni memberikan stigma negatif kepada pemerintah dengan melakukan agitasi propaganda, sehingga sebagian masyarakat merasa empati dan berpihak kepada mereka.
Keberadaan KAMI memang tidak dilarang jika memang bertujua baik, namun jika kemunculannya menghadirkan kericuhan, tentu manuver dari kelompok ini patut diwaspadai.
)* Penulis adalah warganet tinggal di Bogor